Resmi: Indonesia dan 7 Negara Muslim Bergabung dalam Dewan Perdamaian Trump

Bagikan

Resmi: Indonesia dan 7 Negara Muslim Bergabung dalam Dewan Perdamaian Trump
Ilustrasi Indonesia resmi bergabung dalam Dewan Perdamaian Trump. (Foto: Istimewa)

Jakarta, Nusantara Info: Arab Saudi bersama delapan negara mayoritas Muslim, termasuk Indonesia, Qatar, dan Turki, sepakat bergabung dalam Dewan Perdamaian yang dibentuk Presiden Amerika Serikat Donald Trump guna mendorong penyelesaian konflik Gaza.

Kesepakatan tersebut diumumkan secara resmi melalui akun X (dulu Twitter) Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI), Kamis (22/1/2026). Dalam pernyataannya, Kemlu menegaskan bahwa Indonesia dan sejumlah negara Muslim menyambut baik undangan untuk bergabung dalam inisiatif perdamaian tersebut.

“Menteri Luar Negeri Republik Turki, Republik Arab Mesir, Kerajaan Hashemite Yordania, Republik Indonesia, Republik Islam Pakistan, Negara Qatar, Kerajaan Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab menyambut baik undangan yang disampaikan kepada para pemimpin mereka oleh Presiden Amerika Serikat, Donald J. Trump, untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian,” tulis Kemlu RI.

Bergabungnya Indonesia dalam Dewan Perdamaian tersebut, menurut Kemlu, merupakan bentuk penegasan komitmen Indonesia dalam mendukung pemerintahan transisi serta rencana komprehensif untuk mengakhiri konflik di Jalur Gaza.

“Para Menteri menegaskan kembali dukungan negara mereka terhadap upaya perdamaian yang dipimpin oleh Presiden Trump, serta komitmen untuk mendukung pelaksanaan misi Dewan Perdamaian sebagai pemerintahan transisi, sebagaimana diuraikan dalam Rencana Komprehensif untuk mengakhiri konflik Gaza,” lanjut pernyataan Kemlu RI.

Kemlu juga menyatakan bahwa langkah ini sejalan dengan Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2803, yang bertujuan mengonsolidasikan gencatan senjata permanen, mendukung rekonstruksi Gaza, serta mendorong perdamaian yang adil dan berkelanjutan. Resolusi tersebut menegaskan hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri dan mendirikan negara sesuai hukum internasional.

Pengumuman serupa disampaikan dalam pernyataan bersama yang dirilis Kementerian Luar Negeri Arab Saudi, sebagaimana dilansir AFP, Kamis (22/1/2026). Dalam pernyataan itu ditegaskan bahwa para Menteri Luar Negeri Arab Saudi, Qatar, Turki, Mesir, Yordania, Indonesia, Pakistan, dan Uni Emirat Arab sepakat bergabung dengan Dewan Perdamaian yang akan dipimpin langsung oleh Presiden Trump.

Baca Juga :  Ditjen Bina Adwil Kemendagri Pantau Keamanan Lingkungan dan Satlinmas di Kabupaten Grobogan

Mereka menyatakan dukungan penuh terhadap apa yang disebut sebagai “upaya perdamaian” Trump untuk mengakhiri konflik berkepanjangan di Gaza.

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Kuwait melalui akun X resminya juga mengonfirmasi telah menerima undangan untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian tersebut.

Dewan Perdamaian ini disebut mengirim undangan kepada puluhan pemimpin dunia, dengan permintaan kontribusi dana sebesar US$1 miliar untuk mendapatkan kursi tetap di dalam dewan. Namun, Arab Saudi tidak merinci lebih lanjut terkait mekanisme maupun besaran kontribusi yang akan dibayarkan.

Meski awalnya dimaksudkan untuk mengawasi pembangunan kembali Gaza, peran Dewan Perdamaian ini dinilai tidak terbatas pada Jalur Gaza semata. Dewan tersebut bahkan disebut berpotensi menyaingi peran Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), sehingga memicu kekhawatiran dan kritik dari sejumlah sekutu Amerika Serikat, termasuk Prancis.

Langkah pembentukan Dewan Perdamaian ini juga berlangsung di tengah meningkatnya ketegangan antara Uni Emirat Arab (UEA) dan Arab Saudi. Kedua negara disebut berupaya mendapatkan dukungan dari pemerintahan Trump melalui janji investasi serta kerja sama bisnis strategis.

Di sisi lain, Prancis telah mengindikasikan tidak akan bergabung dengan Dewan Perdamaian tersebut. Sementara Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dilaporkan menerima undangan untuk bergabung, namun menyatakan keberatan atas masuknya Menteri Luar Negeri Turki Hakan Fidan dan diplomat Qatar Ali Al-Thawadi ke dalam “Dewan Eksekutif Gaza” yang berada di bawah struktur badan tersebut. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait