Safrizal ZA: Satu Data Kunci Percepatan Rekonstruksi Pascabencana Aceh

Bagikan

Safrizal ZA: Satu Data Kunci Percepatan Rekonstruksi Pascabencana Aceh
Kepala Posko Wilayah Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Aceh, Safrizal ZA, memimpin Rapat Konsolidasi Perdana klaster infrastruktur bersama Sekretaris Jenderal Kementerian PU, perwakilan Pemerintah Aceh, TNI, serta kepala OPD dari 18 kabupaten/kota terdampak bencana hidrometeorologi di Komplek Dinas Perkim Aceh, Selasa (28/1/2026). (Foto: Humas Ditjen Bina Adwil)

Banda Aceh, Nusantara Info: Gerak cepat ditunjukkan Kepala Posko Wilayah (Kaposwil) Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR), Safrizal ZA, dengan menggelar Rapat Konsolidasi Perdana klaster infrastruktur, Selasa (28/1/2026), pasca diterbitkannya Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.8-24A Tahun 2026 tentang Sekretariat Tim Pelaksana Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Rapat yang berlangsung di Komplek Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Aceh ini secara khusus membahas klaster infrastruktur strategis, meliputi jalan, jembatan permanen, jembatan bailey, serta infrastruktur sungai yang mencakup irigasi, daerah aliran sungai (DAS), pengaman sungai, pengaman pantai, hingga sumur bor.

Forum konsolidasi tersebut dihadiri langsung Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum (PU) beserta jajaran, perwakilan Pemerintah Aceh, DPRA, Korsahli Pangdam Iskandar Muda, serta para Kepala Bappeda, Kepala Dinas PU, dan Kepala Dinas Pengairan dari 18 kabupaten/kota di Aceh yang terdampak bencana hidrometeorologi.

Validasi Data Jadi Kunci Percepatan

Dalam keterangannya, Safrizal ZA menekankan pentingnya validasi dan integrasi data sebagai fondasi utama percepatan pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi.

“Validasi data sangat penting, mulai dari Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasna), Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P), hingga Rencana Aksi yang telah disusun Kementerian PU. Termasuk crosscheck langsung Satgas di lapangan agar jelas pembagian kewenangan antara kabupaten/kota, provinsi, dan pusat, sehingga pelaksanaannya bisa kita kebut,” ujar Safrizal.

Ia menegaskan, keberadaan Satgas Wilayah Aceh harus menjadi simpul integrasi agar rapat dan pengambilan keputusan tidak berjalan terpisah-pisah, melainkan satu komando dan satu data.

Kementerian PU Kerahkan Ribuan Personel dan Alat Berat

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian PU, Wida Nurfaida, dalam paparannya menyampaikan bahwa Kementerian PU telah melakukan mobilisasi besar-besaran untuk pemulihan pascabencana di wilayah Sumatera.

Menurut Wida, Kementerian PU mengerahkan 1.377 personel, melibatkan 44.954 pekerja—dengan 30.119 di antaranya merupakan tenaga kerja lokal melalui skema padat karya—serta menurunkan 1.937 unit alat berat.

“Rencana Induk dan Rencana Aksi Kementerian PU telah rampung. Untuk Provinsi Aceh pada Tahun Anggaran 2026 diusulkan anggaran sebesar Rp39,49 triliun, sejalan dengan arahan Bapak Menteri PU untuk Build Back Better, yakni membangun dengan kondisi yang lebih baik dari sebelumnya,” jelasnya.

Baca Juga :  Dewa United Raih Gelar Juara IBL 2025 Usai Kalahkan Pelita Jaya 74-73

Ribuan Ruas Jalan dan Jembatan Masuk Program Rekonstruksi

Berdasarkan rekapitulasi data primer Jitupasna yang dihimpun Posko Satgas Wilayah Aceh, klaster infrastruktur yang menjadi ruang lingkup rehabilitasi dan rekonstruksi mencakup 2.303 ruas jalan, terdiri atas 67 titik jalan nasional, 87 titik jalan provinsi, dan 2.149 titik jalan kabupaten/kota.

Sementara itu, untuk jembatan permanen tercatat sebanyak 1.091 unit, dengan rincian 34 jembatan nasional, 98 jembatan provinsi, dan 959 jembatan kabupaten/kota.

Adapun jembatan bailey tercatat sebanyak 59 unit, dengan progres 18 unit telah selesai dibangun, 6 unit dalam tahap pembangunan, dan 35 unit masih dalam perencanaan.

Pada sektor infrastruktur sungai, program rehabilitasi dan rekonstruksi meliputi 892 unit irigasi, 68 kegiatan normalisasi DAS, 612 pengaman sungai, 31 pengaman pantai, serta 44 sumur bor.

Pengadaan Darurat dan Cleansing Data

Safrizal juga menegaskan bahwa sesuai direktif Presiden dan Kasatgas Nasional PRR, dana perimbangan telah dikembalikan ke daerah masing-masing sehingga terdapat dukungan pembiayaan di setiap level pemerintahan.

Dalam konteks Aceh, meskipun status tanggap darurat hanya berlaku di beberapa kabupaten/kota, namun karena Pemerintah Aceh masih menetapkan masa tanggap darurat provinsi, maka mekanisme pengadaan dan pelaksanaan anggaran dapat menggunakan mekanisme kedaruratan.

“Proses pengadaan berbasis bencana harus segera ditindaklanjuti dengan cleansing data, sehingga kewenangan pengerjaan melalui APBK, APBA, atau APBN dapat terukur secara akuntabel dan transparan,” tegas Safrizal.

Apresiasi Inisiatif Daerah dan Kolaborasi Multisektor

Dalam forum tersebut, mengemuka apresiasi terhadap Pemerintah Kota Langsa yang dinilai cepat mengambil peran dalam rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur, khususnya jembatan. Inisiatif pemerintah daerah yang berkolaborasi dengan berbagai lembaga non-pemerintah serta sektor swasta disebut sebagai elemen penting dalam percepatan pemulihan.

“Tetapkan prioritas, sinkronkan dan validasi data untuk masuk ke desk RP3 nasional, serta kecepatan dalam kendali waktu menjadi strategi Satgaswil Aceh. Progres akan terus kami update, termasuk konsolidasi klaster-klaster lainnya dengan semangat kolaborasi multisektor,” pungkas Safrizal. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait