
Tangsel, Nusantara Info: Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan turun langsung meninjau lokasi proyek cut and fill di Jalan Raya Ciater, Kelurahan Serua, Rabu (6/5/2026), menyusul insiden longsoran tanah merah yang menutup badan jalan dan memicu kemacetan parah.
Peristiwa tersebut terjadi usai hujan deras mengguyur wilayah Tangsel pada Senin (4/5/2026) sore. Material tanah dari area proyek longsor ke jalan raya hingga menghambat arus lalu lintas. Kemacetan bahkan dilaporkan mengular hingga berjam-jam dan dikeluhkan warga.
“Saya meninjau langsung untuk melihat permasalahannya secara teknis, sekaligus menanyakan kepada pemilik lahan dan kontraktor,” ujar Pilar di lokasi kejadian.
Dari hasil peninjauan, Pilar mengungkapkan bahwa proyek tersebut baru mengantongi izin aktivitas cut and fill dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel. Sementara sejumlah perizinan penting lainnya, seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), masih dalam proses.
“Proses berikutnya seperti PBG dan andalalin masih berjalan. Saya minta semua persyaratan itu segera dipenuhi,” terang Pilar.
Selain aspek perizinan, Pilar juga menyoroti minimnya pengelolaan dampak lingkungan di lokasi proyek. Ia meminta kontraktor dan pemilik proyek untuk segera membangun sistem drainase mandiri, baik di dalam maupun di luar area proyek, guna mencegah limpasan tanah dan air ke fasilitas umum.
“Jangan mengandalkan drainase perkotaan. Saluran itu bukan untuk menampung tanah, melainkan untuk mengalirkan air agar tidak terjadi genangan,” ungkapnya.
Pilar juga menekankan pentingnya tanggung jawab pihak pengembang terhadap dampak yang ditimbulkan kepada masyarakat sekitar. Ia menyinggung laporan warga yang terjebak kemacetan hingga dua jam akibat insiden tersebut.
“Kalau perizinan ingin berjalan baik, maka persoalan lingkungan harus diselesaikan terlebih dahulu. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang,” katanya.
Sebagai langkah penanganan cepat, Pilar meminta kontraktor segera menurunkan alat berat untuk membersihkan material longsoran yang menutup jalan dan menyumbat saluran drainase milik pemerintah kota.
Tak hanya itu, ia juga menginstruksikan pembangunan dinding penahan tanah (DPT) di area yang berdekatan dengan permukiman warga guna mencegah potensi longsor susulan.
“Penguatan dinding dekat rumah warga harus segera dilakukan. Ini penting untuk menjaga keselamatan lingkungan sekitar,” pungkasnya.
Insiden ini menjadi sorotan serius Pemerintah Kota Tangsel, terutama dalam memastikan setiap proyek pembangunan memenuhi aspek perizinan dan mitigasi dampak lingkungan agar tidak merugikan masyarakat. (*)






