
Yogyakarta, Nusantara Info: Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni mendorong pemerintah daerah (Pemda) di seluruh Indonesia untuk mulai mengoptimalkan berbagai skema creative financing atau pembiayaan kreatif guna memperkuat kapasitas fiskal daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Pesan tersebut disampaikan Fatoni saat menjadi narasumber dalam Regional Financial Discussion bertema “Pengelolaan Keuangan Daerah dan Creative Financing” yang digelar di Grand Ballroom Yogyakarta Marriott Hotel, Kamis (4/6/2026).
Menurut Fatoni, tantangan fiskal yang semakin kompleks menuntut daerah tidak lagi hanya mengandalkan dana transfer dari pemerintah pusat. Daerah perlu membangun sumber pembiayaan alternatif yang berkelanjutan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Creative financing harus menjadi semangat baru bagi daerah dalam meningkatkan pendapatan sekaligus memperbaiki pelayanan publik. Kita tidak bisa hanya mengandalkan sumber pendapatan yang ada, tetapi harus terus menciptakan alternatif pembiayaan yang inovatif,” katanya.
Tantangan Fiskal Daerah Butuh Terobosan Baru
Fatoni menjelaskan, konsep creative financing bukan semata-mata mencari sumber pendapatan baru, melainkan mendorong perubahan pola pikir dan budaya birokrasi agar lebih adaptif terhadap perkembangan kebutuhan pembangunan.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu bergerak menuju tata kelola keuangan yang lebih fleksibel, efisien, inovatif, dan berorientasi pada hasil. Dengan pendekatan tersebut, daerah dapat meningkatkan kapasitas fiskal tanpa harus bergantung sepenuhnya pada transfer pusat.
Ia menegaskan, terdapat tiga tujuan utama yang ingin dicapai melalui penerapan pembiayaan kreatif, yakni meningkatkan kualitas pelayanan publik, memberdayakan masyarakat, serta mendorong peningkatan kesejahteraan warga.
“Creative financing bukan sekadar mencari sumber pembiayaan baru, tetapi juga transformasi budaya birokrasi menjadi lebih fleksibel, efisien, inovatif, dan berorientasi pada hasil,” terang Fatoni.
Pemda Punya Banyak Instrumen Pembiayaan yang Belum Optimal
Dalam paparannya, Fatoni mengungkapkan masih banyak potensi pembiayaan yang belum dimanfaatkan secara maksimal oleh pemerintah daerah.
Beberapa instrumen yang dapat dikembangkan antara lain optimalisasi pajak dan retribusi daerah melalui digitalisasi layanan, peningkatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), penguatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), serta pemanfaatan aset daerah yang selama ini belum produktif.
Selain itu, daerah juga dapat memanfaatkan skema kerja sama pemerintah daerah dengan badan usaha, penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR), penguatan peran Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dalam pemberdayaan masyarakat, hingga pemanfaatan pinjaman daerah dan obligasi daerah sesuai regulasi yang berlaku.
“Daerah memiliki banyak potensi yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal. Aset daerah misalnya, tidak boleh hanya menjadi aset yang tidur, tetapi harus mampu memberikan nilai tambah dan menghasilkan manfaat ekonomi bagi daerah,” ungkap Fatoni.
Kemendagri Perkuat Regulasi untuk Dukung Inovasi Daerah
Fatoni memastikan pemerintah pusat terus memperkuat kerangka regulasi guna mendukung implementasi creative financing di daerah.
Penyempurnaan dilakukan pada berbagai regulasi yang berkaitan dengan pengelolaan BUMD, BLUD, pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD), hingga kerja sama pemerintah daerah dengan badan usaha.
Langkah tersebut, kata dia, bertujuan memberikan ruang inovasi yang lebih luas bagi pemerintah daerah sekaligus menciptakan kepastian hukum dalam pelaksanaan berbagai skema pembiayaan kreatif.
“Kami terus melakukan penyempurnaan regulasi agar lebih sederhana, lebih efektif, dan memberikan ruang yang lebih luas bagi daerah untuk berinovasi,” tandasnya.
Keberanian Kepala Daerah Jadi Faktor Penentu
Meski regulasi terus diperkuat, Fatoni menilai faktor paling menentukan keberhasilan creative financing justru berada pada kepemimpinan daerah.
Ia mengakui masih banyak kepala daerah yang ragu memanfaatkan berbagai instrumen pembiayaan karena khawatir menimbulkan persoalan hukum atau administrasi. Padahal, menurutnya, regulasi dan praktik terbaik dari berbagai daerah sudah tersedia sebagai referensi.
“Banyak daerah masih ragu karena takut bermasalah. Padahal regulasinya sudah tersedia dan contoh keberhasilannya juga sudah banyak. Yang diperlukan adalah pemahaman dan keberanian untuk bertindak,” katanya.
Karena itu, Fatoni mengajak seluruh kepala daerah menjadikan tekanan fiskal yang terjadi saat ini sebagai momentum untuk mempercepat transformasi pengelolaan keuangan daerah menuju sistem yang lebih produktif, adaptif, dan berkelanjutan.
“Jika ingin menghasilkan sesuatu yang berbeda, maka harus dilakukan dengan cara yang berbeda. Creative financing adalah salah satu jalan yang dapat ditempuh daerah untuk memperkuat kemandirian fiskal dan mempercepat pembangunan daerah,” pungkasnya. (*)






