Kemendagri Gelar Rakornas Samsat Tahun 2026, Perkuat Sinergi Nasional Optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor

Bagikan

Kemendagri Gelar Rakornas Samsat Tahun 2026, Perkuat Sinergi Nasional Optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor
Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni (tengah) berfoto bersama jajaran Tim Pembina Samsat Tingkat Nasional, pemerintah daerah, Korlantas Polri, PT Jasa Raharja, dan para pemangku kepentingan usai pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Samsat Tahun 2026 di Bandar Lampung, Lampung, Rabu (15/7/2026). (Foto: Humas Keuda)

Bandar Lampung, Nusantara Info: Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Samsat Tahun 2026 di Bandar Lampung, Lampung, Rabu (15/7/2026). Kegiatan ini menjadi momentum memperkuat sinergi antarlembaga dalam mengoptimalkan pelayanan Samsat sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) guna mendukung penguatan pendapatan daerah.

Rakornas tersebut dibuka oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni dan dihadiri Direktur Utama PT Jasa Raharja Muhammad Awaluddin, perwakilan Korlantas Polri, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) provinsi se-Indonesia, Direktur Lalu Lintas Polda, Kepala PT Jasa Raharja wilayah, Kepala Bank Pembangunan Daerah (BPD), serta para pemangku kepentingan Samsat dari seluruh Indonesia.

Dalam sambutannya, Fatoni mengatakan Rakornas Samsat merupakan forum strategis untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam menghadapi tantangan pengelolaan pajak kendaraan bermotor yang semakin dinamis.

“Melalui Rakornas ini kita satukan komitmen untuk mengoptimalkan kinerja Samsat. Kita memiliki tujuan yang sama, yaitu meningkatkan kepatuhan wajib pajak, memperbaiki kualitas data kendaraan, memperkuat pelayanan, dan pada akhirnya meningkatkan pendapatan daerah,” ujarnya.

Fatoni mengungkapkan, berdasarkan hasil evaluasi nasional, penerimaan pajak kendaraan bermotor masih menghadapi tantangan yang memerlukan perhatian serius. Karena itu, seluruh daerah diminta tidak hanya berfokus pada pencapaian target pendapatan, tetapi juga terus melakukan pembenahan sistem pelayanan agar semakin mudah, cepat, transparan, dan berbasis digital.

Menurutnya, keberhasilan optimalisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor hanya dapat dicapai melalui sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan PT Jasa Raharja sebagai tiga pilar utama penyelenggara Samsat.

Baca Juga :  Dedi Mulyadi Ungkap 2026 Jadi Tahun Berat Jabar, APBD Turun Jadi Rp28 Triliun

“Sinergi internal Samsat harus semakin kuat. Selain itu, kolaborasi antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten dan kota juga harus diperkuat agar seluruh potensi penerimaan daerah dapat dioptimalkan,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Fatoni juga menegaskan pentingnya transformasi pelayanan Samsat melalui berbagai inovasi yang telah berkembang di sejumlah daerah. Digitalisasi layanan, Samsat Drive Thru, Samsat Keliling, e-Samsat hingga pelayanan door to door dinilai mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak.

Ia berharap berbagai inovasi tersebut dapat direplikasi oleh daerah lain sesuai karakteristik wilayah masing-masing sehingga pelayanan publik semakin berkualitas.

Selain pelayanan, Rakornas Samsat 2026 juga menjadi wadah berbagi praktik terbaik (best practices) antardaerah dalam meningkatkan penerimaan pajak kendaraan bermotor. Berbagai inovasi yang telah berhasil diterapkan di sejumlah provinsi dipaparkan sebagai referensi untuk dikembangkan secara lebih luas di seluruh Indonesia.

Fatoni menambahkan, Kemendagri bersama Tim Pembina Samsat Tingkat Nasional akan terus memperkuat koordinasi dengan seluruh pemerintah daerah untuk mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan sekaligus merumuskan kebijakan yang mampu mempercepat peningkatan kepatuhan wajib pajak.

“Rakornas ini menjadi ruang koordinasi nasional untuk menyelesaikan berbagai tantangan pengelolaan Samsat. Kami ingin memastikan setiap daerah memiliki strategi yang tepat dalam meningkatkan pelayanan sekaligus mengoptimalkan pendapatan daerah,” pungkasnya,

Melalui Rakornas Samsat Tahun 2026, Kemendagri berharap terbangun komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat tata kelola Samsat yang modern, terintegrasi, dan berorientasi pada pelayanan publik. Dengan demikian, peningkatan kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor diharapkan dapat menjadi salah satu pengungkit utama penguatan kapasitas fiskal daerah sekaligus mendukung pembangunan nasional. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait