
Jakarta, Nusantara Info: PT TASPEN (Persero) kembali mengingatkan masyarakat, khususnya para peserta program pensiun dan tabungan hari tua, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan TASPEN. Di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital, pelaku kejahatan siber terus mencari celah untuk menipu korban melalui berbagai platform komunikasi.
Penipuan yang mencatut nama institusi resmi masih menjadi salah satu modus yang paling sering ditemukan. Para pelaku memanfaatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara dengan menyamar sebagai petugas TASPEN dan menghubungi calon korban melalui telepon, SMS, WhatsApp, maupun media sosial.
Branch Manager TASPEN Jakarta II, Anggia Putri Rambe, mengungkapkan bahwa terdapat beberapa pola penipuan yang kerap digunakan untuk mengelabui peserta.
“Penipu biasanya menghubungi korban dengan mengaku sebagai petugas TASPEN dan menawarkan berbagai informasi yang terlihat meyakinkan agar korban memberikan data pribadi,” ujar Anggia dalam keterangannya.
Salah satu modus yang paling sering digunakan adalah pemberitahuan mengenai pencairan dana pensiun, manfaat tabungan hari tua, atau tunjangan khusus. Dalam komunikasi tersebut, pelaku kemudian meminta nomor rekening, data identitas, hingga kode One Time Password (OTP) dengan alasan proses verifikasi atau percepatan pencairan dana.
Selain itu, masyarakat juga diminta mewaspadai tawaran investasi maupun bonus yang diklaim sebagai program resmi TASPEN. Pelaku biasanya menjanjikan keuntungan tertentu untuk menarik minat korban.
Modus lain yang tak kalah berbahaya adalah penyebaran tautan atau link palsu yang dibuat menyerupai situs resmi TASPEN. Ketika korban mengakses tautan tersebut dan mengisi data pribadi, informasi tersebut dapat disalahgunakan untuk berbagai tindak kejahatan digital.
TASPEN menegaskan bahwa seluruh komunikasi resmi perusahaan tidak pernah dilakukan dengan meminta data pribadi peserta melalui telepon, pesan singkat, aplikasi perpesanan, maupun media sosial. Perusahaan juga tidak pernah meminta kode OTP, PIN, kata sandi, maupun informasi rahasia lainnya kepada peserta.
Menurut Anggia, seluruh layanan dan informasi resmi TASPEN hanya tersedia melalui kanal resmi perusahaan, termasuk situs web www.taspen.co.id serta akun media sosial resmi TASPEN di Instagram, Facebook, dan X (Twitter).
“TASPEN tidak pernah meminta peserta mengirimkan data pribadi melalui media komunikasi. Karena itu, masyarakat harus selalu memastikan sumber informasi yang diterima berasal dari kanal resmi perusahaan,” katanya.
Ia menambahkan, informasi yang berasal dari pihak di luar kanal resmi tidak dapat dianggap sebagai informasi yang sah dan berpotensi merupakan upaya penipuan.
Untuk meningkatkan perlindungan peserta, TASPEN terus mengampanyekan gerakan #TahanPastikanLaporkan sebagai langkah sederhana namun efektif dalam menghadapi berbagai modus penipuan digital.
Melalui kampanye tersebut, masyarakat diajak untuk menerapkan tiga prinsip utama. Pertama, Tahan, yaitu tidak langsung menanggapi pesan, telepon, atau tautan yang mengaku berasal dari TASPEN.
Kedua, Pastikan, dengan melakukan verifikasi melalui situs resmi maupun akun media sosial resmi TASPEN serta tidak memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak jelas identitasnya. Ketiga, Laporkan, yakni segera melaporkan indikasi penipuan kepada pihak berwenang atau melalui kontak resmi TASPEN.
Di era digital saat ini, keamanan data pribadi menjadi tanggung jawab bersama. TASPEN mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap segala bentuk komunikasi yang meminta informasi sensitif, terutama yang berkaitan dengan data kependudukan, rekening bank, maupun kode OTP.
Dengan meningkatkan literasi digital dan menerapkan prinsip #TahanPastikanLaporkan, masyarakat diharapkan dapat terhindar dari berbagai upaya penipuan yang mengatasnamakan TASPEN maupun institusi resmi lainnya. (*)






