
Yogyakarta, Nusantara Info: Pemerintah tengah menyusun skema baru pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk kemungkinan melibatkan kantin sekolah sebagai bagian dari distribusi. Namun, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan hingga kini belum ada keputusan final karena pembahasannya masih dilakukan bersama Badan Gizi Nasional (BGN).
Selain itu, pemerintah telah memutuskan bahwa penerima manfaat MBG ke depan tidak lagi diberikan kepada seluruh siswa, melainkan diprioritaskan bagi peserta didik yang benar-benar membutuhkan agar program lebih tepat sasaran.
“Jadi belum ada keputusan soal bagaimana nanti kantin dan berbagai pelayanan lainnya. Agar MBG berjalan dengan baik, tentu semua harus melalui pengkajian yang mendalam,” kata Abdul Mu’ti di Yogyakarta, Minggu (5/7/2026).
Skema Distribusi Masih Digodok Bersama BGN
Abdul Mu’ti menjelaskan, pembahasan mengenai keterlibatan kantin sekolah dalam penyaluran MBG masih berada pada tahap penyusunan kebijakan oleh pemerintah bersama Badan Gizi Nasional (BGN).
Menurutnya, seluruh opsi yang sedang dibahas harus melalui kajian menyeluruh agar pelaksanaan program nasional tersebut berjalan efektif dan tidak menimbulkan persoalan di lapangan.
Ia menegaskan bahwa keputusan mengenai mekanisme distribusi sepenuhnya berada di bawah kewenangan BGN sebagai lembaga yang bertanggung jawab menyelenggarakan Program MBG.
Sementara itu, Kemendikdasmen berperan memberikan berbagai masukan, terutama yang berkaitan dengan implementasi di lingkungan sekolah.
MBG Diprioritaskan untuk Siswa yang Membutuhkan
Meski mekanisme distribusi masih difinalisasi, Abdul Mu’ti mengungkapkan bahwa rapat tingkat menteri telah menghasilkan satu keputusan penting, yakni perubahan sasaran penerima manfaat MBG.
Program tersebut nantinya tidak lagi diberikan kepada seluruh siswa, melainkan hanya kepada mereka yang dinilai membutuhkan.
“Yang sudah diputuskan dalam rapat tingkat menteri adalah penerima MBG ini nanti tidak untuk semuanya, tetapi hanya untuk yang memerlukan,” ujarnya.
Menurut dia, langkah tersebut diambil agar anggaran negara dapat dimanfaatkan secara lebih efektif sekaligus memastikan bantuan benar-benar diterima oleh kelompok yang paling membutuhkan.
Meski demikian, pemerintah masih menyusun mekanisme penentuan penerima manfaat agar pelaksanaannya berjalan transparan, objektif, dan tepat sasaran.
“Mekanismenya bagaimana, sedang kami susun supaya kebijakan ini dapat terlaksana dengan baik,” katanya.
Dukung Tujuan Presiden Cegah Stunting
Abdul Mu’ti menegaskan bahwa perubahan skema penerima manfaat tetap sejalan dengan tujuan utama Program MBG yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto.
Menurutnya, program tersebut dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia sekaligus menekan angka stunting melalui penyediaan makanan bergizi di sekolah.
“Semangat MBG kan oleh Pak Presiden dimaksudkan untuk membangun generasi yang sehat secara fisik sehingga terbebas dari stunting,” ujarnya.
Karena itu, pemerintah menilai penyaluran bantuan akan lebih efektif apabila diprioritaskan kepada siswa yang benar-benar memerlukan dukungan gizi.
“Jadi memang ya lebih tepat siapa yang paling berhak menerima, itu yang dilayani,” kata Abdul Mu’ti.
MBG Jadi Bagian Pendidikan Karakter
Selain meningkatkan kualitas gizi peserta didik, Kemendikdasmen juga memandang Program MBG sebagai bagian dari penguatan pendidikan karakter di sekolah.
Abdul Mu’ti mengatakan, program tersebut telah diintegrasikan ke dalam salah satu dari Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, yakni membiasakan pola makan sehat dan bergizi sejak usia sekolah.
Menurutnya, kementerian telah menerbitkan berbagai panduan bagi satuan pendidikan agar pelaksanaan MBG tidak sekadar berfokus pada pemberian makanan, tetapi juga membangun kebiasaan hidup sehat di kalangan siswa.
“Kami sudah menerbitkan berbagai panduan mengenai bagaimana pendidikan karakter terintegrasi dengan MBG,” ujarnya.
Kemendikdasmen Tunggu Kebijakan Resmi BGN
Abdul Mu’ti menambahkan, Kemendikdasmen terus berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional dalam menyusun berbagai aspek teknis pelaksanaan program.
Ia memastikan kementeriannya akan menyesuaikan implementasi di sekolah setelah BGN menerbitkan kebijakan resmi mengenai skema baru MBG.
“Bagaimana nanti kebijakan barunya akan disiapkan BGN sebagai institusi yang mempunyai kewenangan menyelenggarakan MBG,” katanya.
Dengan skema baru tersebut, pemerintah berharap Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, serta memberikan manfaat optimal dalam meningkatkan kualitas gizi dan kesehatan peserta didik di seluruh Indonesia. (*)






