Mendagri Tito Dorong Kepala Daerah Lakukan Efisiensi Anggaran pada 2027

Bagikan

Mendagri Tito Dorong Kepala Daerah Lakukan Efisiensi Anggaran pada 2027
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian didampingi Direktur Jenderal Dukcapil Teguh Setyabudi memberikan keterangan kepada awak media usai Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Dukcapil dan Rilis Data Kependudukan Semester I Tahun 2026 di Jakarta, Senin (3/8/2026). (Foto: Puspen Kemendagri)

JAKARTA, NUSANTARA INFO: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong seluruh kepala daerah untuk memperkuat efisiensi anggaran dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2027.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan belanja daerah lebih produktif, tepat sasaran, dan tidak dihabiskan untuk pengeluaran yang tidak memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Penegasan itu disampaikan Tito saat memberikan arahan di sela kegiatan di Menara Bidakara, Jakarta, Senin (3/8/2026). Menurutnya, pemerintah daerah masih memiliki ruang yang besar untuk melakukan penghematan melalui penataan belanja operasional.

“Jadi kalau untuk tahun 2027, ya, saya tetap mendorong kepala daerah-daerah untuk melakukan efisiensi,” kata Tito.

Temukan Banyak Pemborosan Anggaran Daerah

Tito mengungkapkan, berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, masih ditemukan berbagai bentuk pemborosan anggaran di sejumlah pemerintah daerah. Pemborosan tersebut terjadi pada belanja operasional pegawai, anggaran pemeliharaan dan perawatan aset, hingga belanja konsumsi dalam kegiatan pemerintahan.

Ia juga menyoroti tingginya anggaran perjalanan dinas dan penyelenggaraan rapat yang dinilai belum seluruhnya diperlukan.

“Perjalanan dinas yang banyak, rapat yang enggak perlu, yang cukup disederhanakan bahkan yang cukup dengan Zoom meeting misalnya. Nah ini yang harus diperhatikan, perawatan, pemeliharaan itu dibuat tinggi, padahal enggak segitu,” ujarnya.

Menurut Tito, perkembangan teknologi saat ini memungkinkan berbagai agenda koordinasi dilakukan secara virtual sehingga dapat menghemat anggaran pemerintah.

Kepala Daerah Diminta Bedah Anggaran Sendiri

Mendagri meminta para kepala daerah tidak hanya menyerahkan sepenuhnya proses penyusunan anggaran kepada perangkat birokrasi. Ia menilai kepala daerah harus memahami secara rinci struktur APBD agar mampu mengidentifikasi pos-pos belanja yang tidak efisien.

Ia bahkan mengingatkan agar kepala daerah tidak mudah menerima usulan program tanpa melakukan evaluasi mendalam.

Baca Juga :  Operasi Pasar Mempawah, Gubernur Kalbar Sebut Sebagai Upaya Pengendalian Inflasi Daerah

“Nah ini, saya minta kepada kepala daerah lakukan dulu. Jangan mau dibohongin sama Sekda, Bappeda, bagian keuangan, kepala bagian umum, macam-macam. Dan juga OPD yang bikin macam program-program yang enggak perlu,” tegas Tito.

Menurutnya, kepemimpinan daerah yang memahami tata kelola keuangan akan menghasilkan kebijakan fiskal yang lebih efektif sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Pengajuan Tambahan DAU Akan Diaudit

Dalam kesempatan tersebut, Tito juga menegaskan pemerintah pusat tidak akan secara otomatis menyetujui permintaan penambahan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah daerah.

Kemendagri akan melakukan audit terhadap daerah yang mengaku kekurangan anggaran untuk memastikan seluruh upaya efisiensi telah dijalankan sebelum meminta tambahan dana dari pemerintah pusat.

“Saya enggak mau dibohongin sama kepala daerah. Kalau kita bilang wah DAU dibuka berarti kita tinggal minta itu saja. No way. Kita enggak akan bodoh-bodoh,” ujarnya.

Ia menjelaskan, tim Kemendagri akan turun langsung untuk membedah struktur anggaran daerah apabila terdapat usulan penambahan DAU.

“Kalau ada yang menyatakan ‘Pak kami top up DAU, kami enggak punya uang’, fine, kita akan turun. Efisiensi sudah lakukan enggak, kita bedah. Jangan sampai nanti dipermalukan,” kata Tito.

Efisiensi untuk Perkuat Fiskal Daerah

Dorongan efisiensi anggaran menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat tata kelola keuangan daerah sekaligus memastikan setiap rupiah APBD digunakan secara optimal bagi kepentingan masyarakat.

Melalui kebijakan tersebut, pemerintah berharap belanja daerah tidak lagi didominasi pengeluaran rutin yang kurang produktif, melainkan diarahkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, serta program-program prioritas yang memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait