
JAKARTA, NUSANTARA INFO: Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus mengganggu operasional penerbangan di Indonesia. Hingga 12 Oktober 2026, total 1.813 penerbangan terdampak sejak 11 Agustus 2026, dengan gangguan yang tidak hanya terjadi di Sumatera dan Kalimantan, tetapi juga meluas ke sejumlah bandara di Papua, Maluku, Maluku Utara, dan Sulawesi Barat.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara mengintensifkan pengawasan terhadap penerbangan berjadwal dalam negeri menyusul kondisi asap yang memengaruhi operasional sejumlah bandar udara. Keselamatan penerbangan menjadi pertimbangan utama dalam setiap keputusan penundaan maupun pembatalan penerbangan.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, mengatakan hasil pengawasan terbaru menunjukkan adanya pergeseran wilayah terdampak asap dalam beberapa hari terakhir. Karena itu, pengawasan diperkuat melalui Kantor Otoritas Bandar Udara di masing-masing wilayah.
“Kami melihat ada pergeseran sebaran dampak dalam beberapa hari terakhir. Karena itu, pengawasan kami perkuat melalui Kantor Otoritas Bandar Udara di masing-masing wilayah. Setiap keputusan operasional harus tetap mengutamakan faktor keselamatan penerbangan, dengan berpedoman pada kondisi jarak pandang aktual di lapangan,” ujar Lukman.
Berdasarkan laporan pengawasan per 12 Oktober 2026, sebanyak 95 penerbangan terdampak selama periode 10–12 Oktober 2026. Gangguan tersebut melibatkan lima maskapai, terdiri atas dua penerbangan mengalami keterlambatan (delay) dan 93 penerbangan dibatalkan (cancelled).
Angka tersebut merupakan tambahan dari laporan sebelumnya, termasuk laporan susulan maskapai untuk periode terdahulu. Dengan demikian, total penerbangan yang terdampak karhutla sejak 11 Agustus 2026 mencapai 1.813 penerbangan.
Sebelumnya, berdasarkan Siaran Pers Nomor 56/SP/DJPU/X/2026, jumlah penerbangan terdampak hingga posisi data 10 Oktober 2026 tercatat sebanyak 1.673 penerbangan. Pada saat itu, dampak terbesar dilaporkan terjadi di bandar udara wilayah Kalimantan, disusul Sumatera dan Papua.
Asap Karhutla Ganggu Penerbangan di Papua dan Maluku
Perluasan dampak asap menjadi perhatian karena gangguan kini tercatat di berbagai bandar udara di kawasan timur Indonesia.
Di Papua Barat Daya, dampak terjadi di Bandara Domine Eduard Osok, Kota Sorong. Sementara itu, di Papua Barat, gangguan dilaporkan di Bandara Rendani, Kabupaten Manokwari; Bandara Torea, Kabupaten Fakfak; dan Bandara Utarom, Kabupaten Kaimana.
Dampak juga tercatat di Bandara Douw Aturure, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, serta Bandara Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan.
Di Provinsi Maluku, sejumlah bandar udara yang terdampak meliputi Bandara Pattimura di Ambon, Bandara Rar Gwamar di Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, serta Bandara Namniwel di Namlea, Kabupaten Buru.
Sementara itu, di Maluku Utara, gangguan terjadi di Bandara Sultan Babullah, Kota Ternate; Bandara Leo Wattimena, Kabupaten Pulau Morotai; dan Bandara Oesman Sadik, Labuha, Kabupaten Halmahera Selatan.
Gangguan akibat asap juga dilaporkan di Bandara Tampa Padang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
Perluasan wilayah terdampak tersebut menunjukkan bahwa pengawasan operasional penerbangan perlu memperhatikan kondisi aktual di setiap bandar udara. Jarak pandang yang terbatas dapat memengaruhi keputusan operasional, sehingga jadwal penerbangan harus disesuaikan dengan kondisi keselamatan di lapangan.
Kalimantan dan Sumatera Masih Terdampak
Selain kawasan timur, sejumlah bandar udara di Kalimantan dan Sumatera masih menghadapi gangguan akibat karhutla.
Di Kalimantan Tengah, dampak terjadi di Bandara Iskandar, Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, serta Bandara Tjilik Riwut di Kota Palangka Raya.
Di Kalimantan Barat, bandar udara yang terdampak adalah Bandara Supadio di Pontianak dan Bandara Rahadi Oesman di Kabupaten Ketapang. Sementara itu, di Kalimantan Timur, gangguan dilaporkan di Bandara Kalimarau, Kabupaten Berau.
Untuk wilayah Sumatera, dampak asap tercatat di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Selain karhutla, dalam periode pengawasan yang sama terdapat empat penerbangan yang dibatalkan karena faktor lain, yakni sebaran abu vulkanik Gunung Lewotolok dan cuaca buruk.
Kondisi ini memperlihatkan bahwa operasional penerbangan dapat menghadapi berbagai risiko lingkungan secara bersamaan. Karena itu, pemantauan cuaca, jarak pandang, dan kondisi di sekitar bandar udara menjadi bagian penting dalam menentukan kelayakan operasional penerbangan.
Operasi Water Bombing Capai 5.006 Siklus Penerbangan
Di tengah gangguan terhadap transportasi udara, pemerintah juga terus melakukan penanganan karhutla melalui operasi pemadaman dari udara atau water bombing.
Selama periode 20 April hingga 11 Oktober 2026, operasi tersebut telah mencapai 5.006 siklus penerbangan (flight cycle). Kegiatan ini melibatkan 38 pesawat udara sipil asing yang dioperasikan oleh 11 operator.
Operasi pemadaman dari udara dilaksanakan di sejumlah wilayah rawan karhutla, antara lain Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Lampung, Aceh, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Papua Barat.
Penggunaan pesawat dalam operasi tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah untuk menjangkau lokasi kebakaran dan mendukung pemadaman di wilayah yang membutuhkan penanganan dari udara.
Namun, pelaksanaan operasi penerbangan untuk penanganan karhutla juga perlu memperhatikan koordinasi dan kondisi keselamatan penerbangan, terutama ketika asap mengurangi jarak pandang di sejumlah wilayah.
Penumpang Diminta Cek Status Penerbangan Sebelum Berangkat
Untuk mengantisipasi dampak terhadap perjalanan masyarakat, Ditjen Perhubungan Udara terus berkoordinasi dengan sejumlah kementerian, lembaga, dan pemangku kepentingan terkait.
Koordinasi dilakukan dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) untuk memperoleh informasi cuaca dan jarak pandang. Ditjen Perhubungan Udara juga berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta pemerintah daerah dalam penanganan karhutla.
Di sisi operasional penerbangan, koordinasi melibatkan AirNav Indonesia, penyelenggara bandar udara, dan operator penerbangan. Langkah ini bertujuan agar penyesuaian jadwal dapat dilakukan secara cepat dan terukur tanpa mengesampingkan keselamatan.
Lukman mengimbau masyarakat agar memahami kemungkinan terjadinya keterlambatan maupun pembatalan penerbangan akibat kondisi asap. Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan keselamatan penumpang dan awak pesawat.
“Kami mengajak masyarakat untuk memahami bahwa penundaan atau pembatalan penerbangan dilakukan demi keselamatan bersama. Bagi masyarakat yang akan bepergian dengan pesawat, kami imbau untuk memperhatikan perkembangan cuaca dan selalu memeriksa status penerbangan melalui kanal resmi maskapai dan bandar udara sebelum berangkat,” kata Lukman.
Masyarakat yang memiliki jadwal perjalanan udara di wilayah terdampak disarankan memeriksa informasi penerbangan sebelum menuju bandar udara, memantau pemberitahuan dari maskapai, serta menghubungi layanan resmi maskapai apabila jadwal mengalami perubahan.
Ditjen Perhubungan Udara menyatakan akan terus meningkatkan pengawasan dan menyampaikan perkembangan dampak karhutla terhadap operasional penerbangan kepada publik secara berkala. (*)






