Modus Rekrut WNI Jadi Tentara Bayaran Rusia, Berawal dari Iklan Media Sosial

Bagikan

Modus Rekrut WNI Jadi Tentara Bayaran Rusia, Berawal dari Iklan Media Sosial
Polisi mengungkap modus perekrutan WNI menjadi tentara bayaran Rusia melalui tawaran pekerjaan di media sosial sebelum diberangkatkan ke Rusia. (Foto: Ilustrasi/Reuters)

JAKARTA, NUSANTARA INFO: Perekrutan warga negara Indonesia (WNI) menjadi tentara bayaran Rusia diduga dilakukan melalui modus penawaran pekerjaan di media sosial. Para calon korban awalnya ditawarkan berbagai jenis pekerjaan di luar negeri, sebelum akhirnya diarahkan untuk menjadi tentara bayaran di Rusia.

Modus tersebut terungkap dalam penyidikan kasus perekrutan WNI menjadi tentara bayaran Rusia yang ditangani sejumlah kepolisian.

Kasubdit 3 Dittipid PPA-PPO Bareskrim Polri Kombes Pol Yolanda Evalyn Sebayang menjelaskan, para pelaku menggunakan iklan media sosial untuk menjaring calon korban.

Dalam iklan tersebut, perekrut menawarkan berbagai pekerjaan di sejumlah negara. Calon korban yang tertarik kemudian diminta mengisi tautan pendaftaran yang disediakan.

“Dari iklan tersebut, para korban mengisi link pendaftaran dan dihubungi serta dijemput untuk ke titik tempat mereka diberitahukan bahwa pekerjaan yang ditawarkan sebenarnya adalah menjadi tentara bayaran di Rusia,” ujar Yolanda dalam konferensi pers.

Pola perekrutan ini membuat calon korban mengetahui pekerjaan sebenarnya setelah mengikuti proses komunikasi dan pengaturan keberangkatan.

  1. Iklan Pekerjaan Jadi Pintu Masuk Perekrutan

Penyidik menemukan bahwa media sosial menjadi salah satu sarana yang digunakan pelaku untuk menawarkan pekerjaan kepada masyarakat.

Iklan tersebut menyasar calon pekerja yang tertarik mendapatkan pekerjaan di luar negeri.

Setelah melihat tawaran, calon korban mengisi formulir pendaftaran melalui tautan yang disediakan. Perekrut kemudian menghubungi mereka untuk mengatur tahapan berikutnya.

Dalam proses tersebut, calon korban diarahkan menuju lokasi yang telah ditentukan.

Dari hasil penyidikan, pekerjaan yang awalnya ditawarkan ternyata berkaitan dengan perekrutan menjadi tentara bayaran Rusia.

Temuan ini menunjukkan pentingnya kewaspadaan terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang disampaikan melalui media sosial, terutama ketika informasi mengenai perusahaan, jenis pekerjaan, dan kontrak tidak dijelaskan secara transparan.

  1. Calon Korban Dijemput dan Diarahkan ke Lokasi Penampungan

Setelah mengikuti proses pendaftaran, para calon korban dihubungi dan dijemput oleh pihak perekrut.

Berdasarkan laporan polisi yang ditangani Polres Bogor, para korban ditempatkan di sebuah penginapan di Desa Sukamantri, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Lokasi tersebut menjadi tempat penampungan sebelum para korban diberangkatkan ke Rusia.

Selama berada di Bogor, kehidupan dan kebutuhan para korban diatur oleh pihak yang terlibat dalam jaringan perekrutan.

Dalam kasus ini, tersangka FIK dan STH disebut berperan sebagai koordinator yang mengatur para korban selama berada di lokasi penampungan.

Sementara tersangka MBH berperan sebagai pendana berbagai kebutuhan proses perekrutan.

Pendanaan tersebut mencakup biaya penginapan, pemeriksaan kesehatan, makan, pengurusan paspor dan visa, serta tiket keberangkatan.

Polisi masih mendalami peran masing-masing tersangka dalam rangkaian perekrutan tersebut.

  1. Perjanjian Keberangkatan dan Biaya Pemulangan

Selain proses perekrutan, penyidik mengungkap adanya perjanjian keberangkatan yang harus ditandatangani calon korban.

Menurut Yolanda, apabila calon korban menyetujui keberangkatan, mereka akan diminta menandatangani perjanjian tersebut.

Namun, terdapat konsekuensi apabila calon korban menolak atau meminta dipulangkan.

“Apabila mereka setuju, nanti korban akan menandatangani perjanjian keberangkatan. Apabila tidak atau mereka minta dipulangkan, maka mereka diwajibkan mengganti biaya transportasi ke daerah asal mereka masing-masing,” jelas Yolanda.

Baca Juga :  Daftar Harga BBM Pertamina per 1 Juni 2026: Pertamax Turbo Naik, Dexlite dan Pertamina Dex Turun

Ketentuan tersebut menjadi salah satu aspek yang didalami penyidik dalam mengungkap proses perekrutan.

Polisi perlu menelusuri bagaimana perjanjian dibuat, informasi apa yang disampaikan kepada calon korban, serta apakah mereka memahami pekerjaan yang akan dijalani sebelum keberangkatan.

  1. Pekerjaan Dijanjikan sebagai Pengamanan dan Pembangunan Pertahanan

Dalam pengembangan kasus, polisi menemukan bahwa para korban direkrut untuk menjalankan pekerjaan yang berkaitan dengan aktivitas militer di Rusia.

Dirres PPA-PPO Polda Metro Jaya Kombes Pol Rita Wulandari Wibowo menjelaskan, perekrut menawarkan pekerjaan berupa pengamanan tentara di wilayah perbatasan serta pembangunan pertahanan.

Namun, realisasi pekerjaan dan fasilitas yang diterima korban disebut tidak sesuai dengan janji perekrut.

Para korban sebelumnya dijanjikan kontrak kerja senilai Rp400 juta dan gaji bulanan Rp40 juta hingga Rp50 juta.

Selain itu, terdapat tawaran tunjangan anak, bonus, dan fasilitas lainnya.

Rita mengungkapkan, sejumlah korban tidak menerima pembayaran sesuai dengan yang dijanjikan.

“Tapi faktanya, semua tidak sesuai, nilainya sangat kecil, bahkan ada yang belum menerima sampai dengan saat ini,” ungkap Rita.

Polisi juga menemukan bahwa kasus tersebut tidak hanya melibatkan satu lokasi perekrutan.

Penyidikan dilakukan berdasarkan laporan polisi dari Polres Metro Jakarta Barat, Polda Metro Jaya, Polres Bogor, dan Dittipid PPA-PPO Bareskrim Polri.

  1. Sebanyak 58 WNI Tercatat Menjadi Korban

Dittipid PPA-PPO Bareskrim Polri mengungkapkan, sebanyak 58 orang telah menjadi korban perekrutan tentara bayaran Rusia.

Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari lima laporan polisi yang ditangani sejumlah institusi kepolisian.

Dari keseluruhan laporan tersebut, polisi telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka.

Salah satu tersangka masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO.

Penyidik juga menemukan sejumlah tersangka merupakan warga negara asing asal Rusia dan Ukraina.

Dalam laporan yang ditangani Polda Metro Jaya, terdapat 12 korban dan salah satunya telah meninggal dunia.

Polisi masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap jaringan perekrutan, peran para pelaku, serta kemungkinan adanya korban lain.

  1. Masyarakat Diminta Waspada Tawaran Kerja di Luar Negeri

Kasus perekrutan WNI menjadi tentara bayaran Rusia menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri.

Calon pekerja perlu memastikan identitas perekrut, legalitas perusahaan, jenis pekerjaan, lokasi penempatan, serta isi perjanjian sebelum menyetujui keberangkatan.

Tawaran pekerjaan melalui media sosial juga perlu diperiksa secara cermat, terutama apabila perekrut tidak memberikan informasi yang jelas mengenai perusahaan dan pekerjaan yang ditawarkan.

Masyarakat sebaiknya tidak terburu-buru menyerahkan dokumen pribadi, menandatangani perjanjian, atau mengikuti proses keberangkatan sebelum memahami seluruh risiko.

Jika menemukan tawaran pekerjaan yang mencurigakan, calon pekerja dapat mencari informasi melalui instansi resmi dan melaporkan dugaan perekrutan ilegal kepada aparat berwenang.

Polisi masih mendalami kasus perekrutan WNI menjadi tentara bayaran Rusia untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dan memastikan penanganan terhadap para korban. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait