Akhirnya, Bandara Tunggul Wulung Dapat Persetujuan Pelatihan Terbang Malam Secara VFR

Bagikan

Akhirnya, Bandara Tunggul Wulung Dapat Persetujuan Pelatihan Terbang Malam Secara VFR
Bandara Tunggul Wulung, Foto: Istimewa

Cilacap (10/5/2021): Setelah lama menanti, akhirnya Bandara Tunggung Wulung, Cilacap mendapatkan persetujuan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub untuk melaksanakan pelayanan pelatihan terbang malam secara Visual Flight Rules (VFR) bagi sekolah penerbang.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto mengatakan, bahwa persetujuan ini diberikan kepada Bandara Tunggul Wulung setelah menerima hasil kegiatan evaluasi rencana kegiatan terbang malam secara VFR bagi sekolah penerbang.

“Hal ini akan menjadi berita baik untuk para flying school yang telah lama menanti Bandara Tunggul Wulung di Cilacap, Jawa Tengah menjadi salah satu bandara yang dapat memberikan pelayanan latihan terbang malam secara VFR. Kegiatan ini tentunya dapat terlaksana setelah tersedianya fasilitas sarana dan prasarana yang baik serta dengan persiapan yang matang,” katanya.

Lebih lanjut Dirjen Novie menyampaikan, bahwa di tengah kondisi pandemi yang penuh keterbatasan, sekolah penerbang harus bisa memanfaatkan kemudahan yang telah disediakan dan bisa menciptakan inovasi dan kreatifitas. Salah satunya dengan mengikuti pelatihan terbang malam secara VFR yang telah dipersiapkan oleh Bandar Udara Tunggul Wulung, sehingga siswa-siswa di sekolah penerbang bisa mendapatkan bekal ilmu dan praktek secara langsung.

“Saya berharap agar sekolah-sekolah penerbang dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya, sehingga siswa didiknya dapat mendapatkan ilmu dan praktek langsung pelatihan terbang malam secara VFR di Bandar Udara Tunggul Wulung”, tegasnya.

Akhirnya, Bandara Tunggul Wulung Dapat Persetujuan Pelatihan Terbang Malam Secara VFR
Pesawat latih di Bandara Tunggul Wulung, Foto: Istimewa

Untuk diketahui pelatihan terbang malam secara Visual Flight Rules atau VFR di Bandara Tunggul Wulung dapat dilaksanakan setelah memenuhi ketentuan sebagai berikut:

– Memastikan ketersediaan personil (SDM) Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) dan Perum LPPNPI (AirNav Indonesia), serta fasilitas yang diperlukan dalam kegiatan VFR night flight.

Baca Juga :  Bandara Maratua Peduli Kebersihan Pantai di Pulau yang Kaya Destinasi Wisata

– Mengajukan penerbitan NOTAM perpanjangan jam operasi bandar udara untuk pelaksanaan kegiatan pelatihan terbang malam secara VFR.

– Melakukan updating publikasi terkait jenis-jenis training yang dilaksanakan di Bandara Tunggul Wulung.

– Berkoordinasi dengan ATS unit dan penyelenggara bandara yang akan digunakan sebagai alternate aerodrome. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait