
PEKANBARU, NUSANTARA INFO: Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni mengungkapkan bahwa mayoritas pemerintah daerah di Indonesia masih menghadapi keterbatasan kapasitas fiskal. Dari 546 pemerintah daerah, sebanyak 467 daerah berada dalam kategori kapasitas fiskal lemah.
Data tersebut disampaikan Fatoni dalam Sarasehan Kebangsaan mengenai alternatif pembiayaan daerah yang diselenggarakan MPR RI di Pekanbaru, Minggu (20/7/2026).
Menurut Fatoni, hanya 44 daerah yang memiliki kapasitas fiskal kuat dan 35 daerah berkategori sedang. Kondisi tersebut menjadi tantangan besar dalam membiayai pembangunan daerah.
“Kalau kita melihat kemampuan kapasitas fiskal daerah, sebagian besar masih berada pada kategori lemah,” ujarnya.
Karena itu, ia meminta pemerintah daerah mulai mengembangkan berbagai inovasi pembiayaan agar pembangunan tidak bergantung pada transfer pemerintah pusat.
Fatoni menyebut sejumlah opsi yang telah diatur dalam regulasi, seperti obligasi daerah, sukuk daerah, pinjaman daerah, KPBU, kerja sama dengan BUMN dan BUMD, hingga optimalisasi aset daerah.
Menurutnya, semakin beragam sumber pembiayaan yang dimanfaatkan, semakin besar ruang fiskal daerah untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan pertumbuhan ekonomi lokal.
Ia berharap pemerintah daerah segera menyusun strategi pembiayaan sesuai karakteristik masing-masing wilayah sehingga pembangunan dapat berlangsung secara berkelanjutan. (*)






