Pemkab Mappi Akan Gelar Uji Kompetensi bagi 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Bagikan

Pemkab Mappi Akan Gelar Uji Kompetensi bagi 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Mappi, Nusantara Info: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mappi, Provinsi Papua Selatan, melalui kebijakan Penjabat (Pj) Bupati Mappi Michael R. Gomar, akan menggelar Uji Kompetensi bagi 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPT-P) di lingkungan pemerintahan setempat.

Kebijakan ini dilakukan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PERMENPAN) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama secara terbuka di lingkungan instansi pemerintah.

“Iya, kami akan melaksanakan Uji Kompetensi bagi 13 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mappi,” ujar Pj Bupati Mappi Michael R. Gomar, Jumat (11/10/2024).

Lebih lanjut Gomar menjelaskan, bahwa Uji Kompetensi ini bertujuan untuk memastikan kecocokan kompetensi pejabat dengan jabatan yang dijabat saat ini. Evaluasi dilakukan berdasarkan kinerja mereka selama kurang lebih dua tahun, sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

Pelaksanaan Uji Kompetensi akan dilakukan setelah mendapatkan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Selain itu, Gomar juga menyampaikan bahwa evaluasi kinerja bagi pejabat administrator dan pengawas akan dilakukan pada awal tahun 2025. Evaluasi tersebut juga akan mencakup keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam politik praktis di lingkungan Pemkab Mappi. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait