Sumsel, Daerah yang Pertama Kali Lakukan Penandatanganan Serentak NPHD Dana Pilkada Tahun 2024 Provinsi dan Kabupaten/Kota

Bagikan

Sumsel, Daerah yang Pertama Kali Lakukan Penandatanganan Serentak NPHD Dana Pilkada Tahun 2024 Provinsi dan Kabupaten/Kota

Palembang (6/12/2023): Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni bersama Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel secara resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Dana Pilkada Tahun 2024 Provinsi dan Kabupaten/Kota secara serentak. Penandatanganan ini dilakukan di Auditorium Bina Praja Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (9/11/2023).

Provinsi Sumatera Selatan beserta 17 Kabupaten/Kota se-Sumsel menjadi wilayah yang pertama kali menandatangani naskah NPHD Dana Pilkada Tahun 2024 di Indonesia, yang penandatanganannya dilakukan secara serentak oleh provinsi dan 17 kabupaten/kota.

Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Pj Gubernur Agus Fatoni dalam menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Sumsel tahun 2024.

“Hari ini sudah ditandatangani NPHD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sumsel terkait dana Pilkada. Saya ucapkan terimakasih kepada Bupati dan Walikota yang telah berkomitmen penuh sehingga anggaran pilkada 40% tahun 2023 telah disediakan,” ucap Fatoni.

Fatoni menjelaskan bahwa anggaran dana Pilkada tahun 2024 ini terdiri dari bermacam-macam. Anggaran ini berasal dari APBD murni dan APBD Perubahan bahkan ada juga sebagian yang tidak dianggarkan dari kedua cara tersebut.

“Untuk yang tidak dianggarkan kedua-duanya itu kita lakukan pergeseran anggaran melalui Belanja Tidak Terduga (BTT),” jelasnya.

Selanjutnya, terkait penggunaan BTT mulanya banyak Bupati/Wali Kota yang masih ragu. Namun, dengan beberapa pemahaman yang diberikannya saat menjadi Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, perlahan para kepala daerah menjadi yakin dan tidak ragu dalam menganggarkan dana untuk Pilkada.

“Awalnya banyak bertanya karena tahapan Pilkada belum dilakukan, sebagian kepala daerah bertanya dana ini digunakan untuk apa dan jika tidak habis sampai 2024 bagaimana. Bagaimana nanti jika tidak terpakai? Banyak yang bertanya seperti itu dan setelah kita jelaskan Alhamdulillah semua paham. Dan hari ini NPHD semuanya bisa dilaksanakan,” ungkap Fatoni.

Baca Juga :  Agus Fatoni Sebut Sumsel sebagai Penghasil Kopi Terbesar dan Terluas di Indonesia

Selain itu, dirinya juga menyebut penandatanganan NPHD ini menjadi bentuk cinta para kepala daerah, KPU dan Bawaslu kepada bangsa dan negara. Penandatanganan ini juga menjadi bukti komitmen mereka dalam mendukung terlaksananya Pilkada Serentak 2024 mendatang di Sumsel.

Dalam kesempatan itu, Fatoni berpesan kepada semua kepala daerah tetap menjaga status Sumsel sebagai daerah yang zero konflik. Dia berharap jalannya Pilkada Serentak 2024 di Sumsel berlangsung sukses agar bangsa dan daerah menjadi jauh lebih baik lagi.

“Namanya pesta demokrasi ini harus dilakukan dengan gembira jangan menjadi beban. Harus dilaksanakan sepenuh hati dan sebisa mungkin kita jaga dan pertahankan lingkungan agar tidak terjadi perpecahan,” kata Fatoni.

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menyampaikan rasa terima kasih kepada Pj Gubernur Sumsel, pimpinan DPRD. Dari hasil pembicaraan politik hingga teknis administrasi dengan DPRD sudah menyepakati untuk pemilihan Gubernur di Sumsel anggaran yang disediakan sekitar Rp234M dan dibagi dua porsi, yaitu yang pertama 40% tahun 2023 atau sekitar Rp93 miliar dan nanti di tahun 2024 senilai Rp140 miliar.

“Untuk total pemilihan Gubernur, Bupati, Wali Kota se-Sumsel berdasarkan kontribusi APBD provinsi dan kabupaten/kota totalnya sekitar Rp1 triliun lebih sekian miliar. Kami atas atas nama KPU mengucapkan terima kasih atas dukungan dari pemerintah provinsi Sumsel, pemerintah kab/kota se Sumsel dalam menyelenggarakan pilkada serentak 2024,” jelasnya.

Adapun rincian anggaran dana Pilkada Serentak 2024 di Sumsel berdasarkan data dari Kesbangpol Provinsi yakni:

  1. Kumulatif KPU se-Sumatera Selatan Tahun 2023 sebesar Rp.416.918.651.985,- dan Tahun 2024 sebesar Rp.637.059.959.605,-
  2. Kumulatif Bawaslu se-Sumatera Selatan Tahun 2023 sebesar Rp.137.700.016.432,- dan tahun 2024 sebesar Rp.215.277.551.648,- (*)
Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait