Lion Air Group Kembali Terbang 10 Juni 2020

Bagikan

Maskapai Lion Air Group yang terdiri dari Lion Air, Wings Air dan Batik Air akan kembali melayani penerbangan domestik. Rencananya, operasional penerbangan tersebut dijadwalkan pada 10 Juni 2020.

Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro mengemukakan, sesuai perkembangan bahwa calon penumpang transportasi udara sudah semakin memahami serta akan dapat memenuhi persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan untuk melakukan perjalanan menggunakan transportasi udara yang ditetapkan selama masa pandemi Covid-19.

“Telah diterbitkan dan diedarkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2020 tentang Kriteria Persyaratan Perjalanan Orang Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19, yang mengatur kembali syarat yang harus dipenuhi oleh setiap calon penumpang bila akan melakukan berpergian dengan menggunakan transportasi udara, dimana lebih sederhana,” ujar Danang.

Danang menambahkan, bahwa menurut surat edaran tersebut, calon penumpang hanya membutuhkan bukti tes kesehatan seperti PCR atau Rapid Test dan surat keterangan sehat.

“Bagi calon penumpang Lion Air Group yang akan berpergian pada 10 Juni 2020, harus mencermati masa berlaku dari dokumen kesehatan yang digunakan. Jika tes kesehatan yang digunakan Rapid Test, maka masa berlakunya adalah tiga hari, jika menggunakan Reverse Transcription – Polymerase Chain Reaction (RT-PCR), masa berlakunya adalah tujuh hari. Apabila kedua metode tes tersebut tidak tersedia di daerah asal, maka calon penumpang harus mendapatkan surat keterangan bebas dari gejal influensa (influenze like illness) dari dokter rumah sakit atau puskesmas,” ungkap Danang.

Dalam hal ini, Danang juga meminta kepada calon penumpang agar mematuhi ketentuan penerbangan Lion Air Group, di antaranya adalah datang lebih awal di terminal keberangkatan, yakni empat jam sebelum berangkat, menunjukkan identitas diri yang sah (KTP atau tanda pengenal lainnya), menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, mengikuti aturan jarak aman (physical distancing), menjaga kebersihan selama berada di dalam pesawat dan mengikuti petunjuk awak kabin.

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait