10 Provinsi Ini Alami Inflasi Tertinggi, Kemendagri: Inflasi yang Tinggi Dapat Merusak Struktur Ekonomi

Bagikan

10 Provinsi Ini Alami Inflasi Tertinggi, Irjen Kemendagri: Inflasi yang Tinggi Dapat Merusak Struktur Ekonomi

Jakarta (19/9/2023): Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta 10 provinsi yang tingkat inflasinya tinggi untuk segera melakukan langkah pengendalian. Pasalnya, tingkat inflasi yang tinggi dapat merusak struktur ekonomi dan dapat menimbulkan ketidakstabilan harga pangan di pasar.

Hal ini disampaikan Tomsi saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (18/9/2023).

“Khusus kepada rekan kepala daerah yang 10 daerah tertinggi tolong untuk melaksanakan upaya-upaya yang lebih maksimal lagi,” katanya.

Adapun kesepuluh provinsi yang dimaksud yaitu Papua Barat, Kalimantan Selatan, Maluku Utara, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara.

Selain provinsi, Tomsi juga menyoroti 10 kabupaten dengan tingkat inflasi tinggi. Di antaranya Manokwari sebesar 6,40 persen, Merauke 5,91 persen, Mimika 4,92 persen, Sumba Timur 4,84 persen, Sumenep 4,72 persen, Banggai 4,58 persen, Jember 4,26 persen, Sikka 4,22 persen, Kotabaru 4,06 persen, dan Belitung 3,99 persen.

Khusus untuk wilayah Jawa, Tomsi melihat tidak ada kenaikan inflasi cukup signifikan. Sebab, di Pulau Jawa akses distribusi barang dan jasa dinilai cukup bagus.

“Kalau dilihat dari 10 kabupaten tertinggi khususnya teman yang ada di Pulau Jawa, atau dekat dengan Pulau Jawa tentunya tidak ada alasan untuk bisa inflasinya tertinggi, karena di situ rangkaian distribusinya berjalan dengan baik,” ungkapnya.

Tak hanya membahas upaya pengendalian inflasi, pada kesempatan tersebut Tomsi juga memberikan informasi terkait dengan insentif fiskal kinerja tahun berjalan. Diketahui insentif tersebut merupakan bentuk penghargaan dari pemerintah kepada daerah yang dinilai berhasil mengendalikan inflasi dengan baik.

Baca Juga :  Dirjen Bina Keuda Kemendagri: Penggunaan SIPD Bisa Hemat Anggaran Triliunan Rupiah

“Saya ingin menyampaikan berita gembira yaitu dari Kemenkeu bahwa untuk bulan September ini memang tidak diacarakan, namun dari Kemenkeu membagi kurang lebih Rp330 miliar insentif fiskal kinerja tahun berjalan untuk kelompok kategori kinerja pengendalian inflasi daerah yang baik,” paparnya.

Dia menekankan, pemberian insentif tersebut merupakan upaya pemerintah dalam memberikan penghargaan kepada daerah. Tujuannya, agar daerah semakin termotivasi untuk bekerja keras dalam pengendalian inflasi.

“Untuk rekan kepala daerah, jadi pemerintah pusat tidak hanya menekankan untuk hanya bekerja keras saja, tetapi juga memberikan reward yang lumayan signifikan terutama untuk teman-teman di daerah,” pungkasnya. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait