
Jakarta, Nusantara Info: Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) mengambil langkah tegas menyusul insiden penembakan terhadap pesawat Cessna Grand Caravan PK-SNR milik PT Smart Cakrawala Aviation pada rute Tanah Merah (TMH) – Danawage/Koroway Batu (DNW), 11 Februari 2026.
Insiden tersebut menjadi perhatian serius pemerintah karena menyangkut keselamatan penerbangan perintis yang selama ini menjadi tulang punggung konektivitas masyarakat di wilayah terpencil Papua.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, menegaskan bahwa penerbangan perintis memiliki peran vital dalam mendukung akses layanan kesehatan, pendidikan, distribusi logistik, serta mobilitas dasar masyarakat.
“Penerbangan perintis merupakan layanan vital dalam mendukung konektivitas masyarakat Papua, khususnya untuk akses kesehatan, pendidikan, distribusi logistik, serta mobilitas dasar masyarakat di wilayah terpencil, sehingga keamanannya sangat krusial dan harus dijaga,” ujar Lukman dalam keterangan resmi, Senin (16/2/2026).
Operator Tidak Disanksi Jika Hentikan Operasi Demi Keamanan
Menyikapi peristiwa penembakan tersebut, Ditjen Hubud memastikan operator penerbangan yang menghentikan operasional karena alasan keamanan tidak akan dikenakan sanksi.
Selain itu, penerbangan perintis tetap dapat dilaksanakan dengan syarat kondisi keamanan bandara tujuan terpenuhi. Operator juga diberikan kewenangan penuh untuk melakukan penilaian keamanan dan memutuskan keberlanjutan operasional demi keselamatan awak dan penumpang.
Menurut Lukman, kondisi keamanan di sejumlah wilayah Papua saat ini masuk kategori risiko ekstrem, sehingga peningkatan kewaspadaan menjadi keharusan bagi seluruh operator penerbangan.
11 Bandara dan Lapter Dihentikan Sementara
Sebagai langkah antisipatif, Ditjen Hubud menghentikan sementara operasional penerbangan di 11 bandara, satuan pelayanan (satpel), dan lapangan terbang (lapter) yang dinilai rawan keamanan hingga batas waktu yang belum ditentukan, yakni:
- Satpel Koroway Batu
- Bandara Bomakia
- Satpel Yaniruma
- Satpel Manggelum
- Lapter Kapiraya
- Lapter Iwur
- Lapter Faowi
- Lapter Dagai
- Lapter Aboy
- Lapter Teraplu
- Lapter Beoga
“Kegiatan operasional pada bandara-bandara tersebut akan dibuka kembali setelah mendapat pengamanan dari aparat TNI/Polri dan kondisi keamanan dinyatakan kondusif serta memenuhi standar keselamatan penerbangan,” kata Lukman.
5 Bandara Rawan Terkendali Tetap Beroperasi
Selain itu, terdapat lima bandara dengan status rawan terkendali yang tetap dapat beroperasi karena mendapat pengamanan aparat TNI/Polri, yakni:
- Bandara Kiwirok
- Bandara Moanamani
- Satpel Sinak di Ilaga
- Satpel Agandugume di Ilaga
- Bandara Illu
Meski demikian, operasional tetap dilakukan dengan pemantauan ketat terhadap perkembangan situasi keamanan di masing-masing wilayah.
Langkah Strategis dan Penguatan Regulasi
Pasca kejadian, Ditjen Hubud telah menyiapkan sejumlah langkah strategis, antara lain:
- Mengirimkan surat resmi kepada TNI/Polri untuk peningkatan pengamanan di wilayah tertentu;
- Menginstruksikan seluruh Koordinator Wilayah penerbangan perintis untuk melakukan koordinasi intensif dengan aparat keamanan;
- Mengintegrasikan isu keamanan dalam safety assessment tahunan di wilayah Papua;
- Melakukan review klausul kontrak angkutan udara perintis, termasuk penguatan klausul force majeure terkait kondisi keamanan.
Selain itu, Ditjen Hubud tengah melakukan pemetaan bandara berdasarkan tingkat risiko, menyusun Standard Operating Procedure (SOP) khusus bagi awak pesawat di wilayah kritis, serta berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan serta aparat penegak hukum terkait investigasi insiden sesuai ketentuan perundang-undangan.
Ke depan, pemerintah juga akan mendorong penguatan dasar hukum penghentian sementara operasional apabila kondisi keamanan tidak terpenuhi, termasuk perlunya Surat Keputusan Bersama (SKB) antara pemerintah daerah dan aparat keamanan untuk memperkuat pelaksanaan angkutan udara perintis.
“Keselamatan dan keamanan penerbangan merupakan prioritas utama. Kami berkomitmen melakukan koordinasi lintas kementerian, pemerintah daerah, dan aparat keamanan guna memastikan layanan angkutan udara perintis tetap berjalan dengan prinsip safety first,” tegas Lukman.
Duka Mendalam untuk Awak PK-SNR
Insiden penembakan tersebut turut menewaskan pilot dan kopilot PK-SNR. Peristiwa ini meninggalkan duka mendalam bagi dunia transportasi udara nasional.
“Penembakan pilot dan kopilot PK-SNR milik PT Smart Cakrawala Aviation menorehkan luka yang mendalam bagi dunia transportasi udara, sekaligus mengingatkan kita betapa tingginya risiko bertugas di tanah Papua. Kami menyampaikan kembali belasungkawa yang mendalam atas gugurnya pilot dan kopilot saat bertugas. Mereka adalah pahlawan transportasi yang sesungguhnya,” tutup Lukman.
Langkah-langkah yang diambil pemerintah diharapkan mampu menjaga keberlanjutan layanan penerbangan perintis di Papua tanpa mengabaikan aspek keselamatan dan keamanan sebagai prioritas utama. (*)






