
Jakarta, Nusantara Info: Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali memicu perdebatan nasional setelah pemerintah mulai mendorong perguruan tinggi terlibat dalam operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG di lingkungan kampus. Kebijakan tersebut menandai babak baru perluasan program MBG dari sekolah dan pesantren menuju institusi pendidikan tinggi.
Polemik mencuat usai Universitas Hasanuddin (Unhas) menjadi perguruan tinggi negeri pertama yang mengoperasikan dapur MBG di area kampus. Langkah tersebut mendapat dukungan langsung dari Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Brian Yuliarto yang mendorong kampus lain mengikuti model serupa.
Pemerintah menilai keberadaan dapur MBG di kampus dapat mempercepat distribusi layanan gizi masyarakat sekaligus memperkuat dukungan perguruan tinggi terhadap program strategis nasional.
Namun di sisi lain, sejumlah akademisi dan pimpinan universitas menilai kebijakan itu berpotensi mengaburkan fungsi utama perguruan tinggi sebagai pusat pendidikan, riset, dan pengembangan ilmu pengetahuan.
Unhas Jadi Pelopor, Kampus Mulai Masuk Infrastruktur MBG
Keterlibatan Unhas dalam program MBG dipandang pemerintah sebagai bentuk akselerasi pengabdian masyarakat dan kontribusi nyata kampus terhadap agenda peningkatan kualitas sumber daya manusia nasional.
Dengan hadirnya SPPG di lingkungan kampus, negara dinilai tidak lagi hanya menjalankan fungsi regulator, tetapi mulai membangun jaringan infrastruktur distribusi pangan melalui institusi pendidikan.
Namun keputusan tersebut memicu reaksi berantai dari berbagai kampus besar di Indonesia. Sejumlah perguruan tinggi khawatir model “Satu Kampus Satu Dapur” dapat menciptakan preseden baru yang menjadikan universitas sebagai operator layanan katering pemerintah.
Kekhawatiran terbesar muncul karena kampus dinilai berisiko kehilangan fokus akademiknya jika terlalu jauh masuk dalam urusan teknis operasional program sosial berskala nasional.
UI Tegaskan Kampus Bukan Dapur Umum Negara
Universitas Indonesia (UI) menjadi salah satu kampus yang paling vokal menyampaikan keberatan terhadap konsep dapur MBG di perguruan tinggi.
Pimpinan UI menilai mahasiswa merupakan individu dewasa yang memiliki kemandirian dalam menentukan pilihan konsumsi dan gaya hidup, termasuk urusan makanan dan nutrisi harian.
Menurut pandangan UI, fungsi utama universitas adalah membangun kapasitas intelektual, nalar kritis, dan kebebasan berpikir, bukan mengatur pola konsumsi mahasiswa melalui sistem dapur terpusat.
UI juga menyoroti potensi terganggunya fokus pendidikan dan riset apabila struktur birokrasi kampus harus ikut mengelola operasional dapur umum.
Jika pemerintah tetap membutuhkan dukungan infrastruktur kampus, UI menyarankan pemanfaatan unit usaha profesional milik universitas seperti hotel pendidikan, wisma, atau badan usaha kampus agar aktivitas akademik tetap steril dari beban teknis operasional.
UII Soroti Ancaman bagi Ekonomi Rakyat Sekitar Kampus
Penolakan serupa juga datang dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta. Rektor UII menegaskan bahwa mandat utama perguruan tinggi adalah pendidikan, dakwah, dan pengembangan ilmu, bukan menjadi operator logistik pangan.
Selain persoalan administratif dan manajemen operasional, UII menaruh perhatian serius pada dampak ekonomi sosial dari kehadiran dapur MBG di lingkungan kampus.
Menurut UII, selama bertahun-tahun ekonomi masyarakat sekitar kampus tumbuh melalui keberadaan warung makan, kantin kecil, dan pelaku usaha mikro yang melayani mahasiswa.
Jika kampus menyediakan makanan gratis secara massal melalui dapur MBG, ribuan pelaku UMKM pangan di sekitar universitas dikhawatirkan kehilangan pasar dan mata pencaharian.
Karena itu, UII memilih menjaga jarak dari model operasional dapur MBG agar perguruan tinggi tetap fokus pada pengembangan ilmu pengetahuan sekaligus menjaga keberlangsungan ekonomi lokal.
IPB Terbelah: Mahasiswa Menolak, Rektorat Dorong Pendekatan Sains
Dinamika berbeda terjadi di Institut Pertanian Bogor (IPB) University. Di kampus ini muncul perbedaan pandangan antara mahasiswa dan pihak rektorat.
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) IPB secara terbuka menolak kampus dijadikan bagian dari proyek teknis-logistik pemerintah. Mahasiswa khawatir peran moral dan independensi kampus akan terdegradasi jika universitas berubah fungsi menjadi dapur distribusi pangan negara.
Namun pihak rektorat memiliki pendekatan berbeda. IPB menilai keterlibatan kampus dapat diarahkan sebagai kontribusi berbasis ilmu pengetahuan dan riset pangan.
Rektorat IPB berpandangan keberadaan unit MBG di kampus dapat dimanfaatkan untuk pengembangan inovasi keamanan pangan, kontrol kualitas gizi, hingga penelitian rantai pasok pangan nasional.
Meski demikian, pihak kampus menegaskan keterlibatan perguruan tinggi harus tetap memiliki nilai akademik dan tidak sekadar menjadi pelaksana teknis program pemerintah.
BGN Buka Ruang Kolaborasi, Kampus Tidak Harus Memasak
Menanggapi gelombang resistensi tersebut, Badan Gizi Nasional (BGN) mencoba meredam polemik dengan memberikan klarifikasi mengenai konsep SPPG di lingkungan kampus.
Ketua BGN menegaskan program dapur MBG tidak dimaksudkan membebani dosen maupun tenaga akademik untuk mengelola aktivitas memasak secara langsung.
Menurut BGN, kerja sama dengan kampus lebih diarahkan pada pemanfaatan lahan strategis, dukungan riset, pengawasan standar gizi, hingga pengembangan sistem distribusi yang lebih efisien.
Pemerintah juga membuka kemungkinan model kemitraan di mana operasional dapur dilakukan pihak profesional, sementara perguruan tinggi berperan sebagai pusat kajian, audit mutu pangan, dan pengembangan inovasi nutrisi.
Benturan Paradigma: Efisiensi Negara versus Otonomi Kampus
Perdebatan mengenai MBG di perguruan tinggi pada akhirnya mencerminkan benturan paradigma yang lebih mendasar antara negara dan dunia akademik.
Pemerintah memandang kampus sebagai aset strategis yang memiliki sumber daya manusia, lahan, dan infrastruktur siap pakai untuk mempercepat implementasi program nasional.
Sebaliknya, kalangan akademisi menilai perguruan tinggi harus tetap menjadi ruang independen yang steril dari tugas teknis-operasional di luar fungsi pendidikan dan penelitian.
Di satu sisi, program MBG dipandang penting untuk mengatasi persoalan gizi nasional dan meningkatkan kualitas SDM menuju Indonesia Emas 2045. Namun di sisi lain, kebebasan akademik dan otonomi perguruan tinggi dianggap sebagai prinsip fundamental yang tidak boleh dikorbankan.
Pengamat menilai tanpa dialog yang konstruktif, kebijakan MBG di kampus berpotensi kehilangan legitimasi ilmiah dan memicu resistensi berkepanjangan di lingkungan akademik.
Jalan Tengah: Kampus Jadi Pusat Riset, Bukan Operator Dapur
Sejumlah akademisi menawarkan pendekatan kolaboratif berbasis Public-Private Partnership (PPP) sebagai jalan tengah.
Dalam model tersebut, universitas diposisikan sebagai pusat pengetahuan dan inovasi pangan, sementara operasional dapur dikelola pihak profesional di luar struktur akademik.
Kampus dapat berkontribusi melalui riset gizi, audit kualitas pangan, inovasi teknologi distribusi, hingga pengembangan standar keamanan pangan nasional.
Dengan pembagian peran yang jelas, program MBG dinilai tetap dapat berjalan efektif tanpa mengganggu marwah intelektual perguruan tinggi maupun mematikan ekosistem ekonomi kecil di sekitar kampus.
Perdebatan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa implementasi kebijakan nasional di lingkungan akademik memerlukan pendekatan multidimensi yang menghormati independensi institusi pendidikan sekaligus menjawab kebutuhan sosial masyarakat secara berkelanjutan. (*)






