Purbaya Andalkan Penerimaan Pajak untuk Jaga Defisit APBN 2027 di Bawah 3 Persen

Bagikan

Purbaya Andalkan Penerimaan Pajak untuk Jaga Defisit APBN 2027 di Bawah 3 Persen
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, NUSANTARA INFO: Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengandalkan peningkatan penerimaan pajak sebagai salah satu strategi pemerintah menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 tetap di bawah batas 3 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Purbaya mengatakan perkembangan penerimaan pajak saat ini menunjukkan tren yang cukup baik. Kondisi tersebut membuka peluang penerimaan negara dari sektor perpajakan dapat lebih tinggi dibandingkan asumsi awal pemerintah.

Pemerintah juga melihat ruang untuk meningkatkan tax ratio pada 2027 seiring membaiknya kinerja penerimaan pajak dan prospek pertumbuhan ekonomi.

“Nah, ini sekarang kita lihat pajak dengan keadaan sekarang kan sudah tumbuh segitu kan, bisa diperkirakan 2,4 persen. Kan penerimaan pajak kelihatannya sih akan membaik dibanding, kalau sama dengan sekarang saja, bisa lebih bagus daripada yang direncanakan itu,” ujar Purbaya di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan ketika pemerintah tengah menyiapkan pelaksanaan kebijakan fiskal dalam RAPBN 2027, yang dirancang dengan tetap mempertahankan disiplin anggaran di tengah kebutuhan belanja negara yang meningkat.

Pajak Jadi Penopang Penerimaan Negara

Peningkatan penerimaan perpajakan menjadi salah satu instrumen penting pemerintah dalam menjaga keseimbangan APBN.

Dengan penerimaan pajak yang lebih kuat, pemerintah memiliki ruang fiskal lebih besar untuk membiayai belanja negara sekaligus mengendalikan kebutuhan pembiayaan melalui utang.

Purbaya menilai apabila tren penerimaan pajak terus membaik, realisasinya pada 2027 berpotensi lebih tinggi dibandingkan perencanaan awal.

Peluang tersebut juga dapat semakin besar apabila aktivitas ekonomi tumbuh lebih cepat dari asumsi yang digunakan dalam penyusunan anggaran.

Pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi berpotensi meningkatkan aktivitas usaha, konsumsi dan pendapatan masyarakat yang pada akhirnya memperluas basis penerimaan perpajakan.

Karena itu, pemerintah tidak hanya mengandalkan kenaikan penerimaan dari kebijakan perpajakan, tetapi juga berupaya memperkuat kepatuhan dan memperluas basis penerimaan.

Berantas Rokok Ilegal untuk Tambah Penerimaan

Selain mengoptimalkan penerimaan pajak, pemerintah menyiapkan langkah lain untuk meningkatkan penerimaan negara, salah satunya melalui pemberantasan peredaran rokok ilegal.

Purbaya mengatakan produk rokok yang selama ini beredar di pasar ilegal diharapkan dapat masuk ke sektor legal.

Peralihan tersebut dinilai dapat memberikan tambahan penerimaan negara melalui aktivitas ekonomi yang tercatat dan memenuhi ketentuan perpajakan serta cukai.

“Jadi dan tadi kalau rokok masuk ke apa yang ilegal masuk ke legal, ada tambahan lagi sedikit nanti. Dan nanti kalau pertumbuhan ekonomi lebih cepat juga kita akan dapatkan pajak lebih banyak lagi. Jadi kita akan kerjakan itu,” kata Purbaya.

Pemberantasan rokok ilegal sekaligus berkaitan dengan upaya pemerintah menciptakan persaingan usaha yang lebih sehat bagi pelaku industri yang telah memenuhi kewajiban cukai dan ketentuan lainnya.

Baca Juga :  Kecelakaan Bus ALS di Padang: 12 Meninggal Dunia dan 25 Orang Alami Luka-Luka

Belanja Negara RAPBN 2027 Naik

Strategi peningkatan penerimaan tersebut menjadi semakin penting karena kebutuhan belanja negara dalam RAPBN 2027 diproyeksikan meningkat.

Dalam rancangan anggaran tersebut, belanja negara direncanakan mencapai Rp4.097,2 triliun.

Sementara itu, pendapatan negara ditargetkan sebesar Rp3.426,0 triliun. Pemerintah juga merencanakan pembiayaan sebesar Rp671,2 triliun.

Dengan struktur tersebut, pemerintah menargetkan defisit APBN 2027 sebesar 2,40 persen terhadap PDB.

Target itu lebih rendah dibandingkan target defisit APBN 2026 sebesar 2,68 persen terhadap PDB.

Penurunan target defisit menjadi 2,40 persen menunjukkan upaya pemerintah menjaga kesinambungan fiskal meskipun kebutuhan belanja negara tetap besar.

Pemerintah Pantau APBN dari Bulan ke Bulan

Purbaya mengatakan pemerintah akan terus memantau kondisi APBN secara berkala. Evaluasi dilakukan dengan melihat perkembangan penerimaan negara, belanja, kondisi ekonomi serta kebutuhan pembiayaan.

Apabila kondisi fiskal membutuhkan penyesuaian, pemerintah tidak menutup kemungkinan melakukan efisiensi anggaran.

Langkah tersebut diperlukan agar peningkatan belanja tidak secara otomatis mendorong defisit melewati batas yang telah ditetapkan.

“Kita akan jaga terus defisit di bawah 3 persen sesuai dengan perintah Bapak Presiden,” imbuh Purbaya.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pemerintah menempatkan pengendalian defisit sebagai salah satu prinsip utama dalam pelaksanaan kebijakan fiskal 2027.

Pertumbuhan Ekonomi Jadi Faktor Penting

Selain penerimaan pajak, perkembangan pertumbuhan ekonomi menjadi faktor penting dalam menentukan kekuatan fiskal pemerintah.

Ketika perekonomian tumbuh lebih cepat, aktivitas produksi dan konsumsi berpotensi meningkat. Kondisi tersebut dapat memperbesar basis penerimaan pajak dan menciptakan ruang fiskal yang lebih luas.

Sebaliknya, apabila pertumbuhan ekonomi melemah, penerimaan negara berpotensi menghadapi tekanan sehingga pemerintah perlu lebih berhati-hati dalam mengelola belanja dan pembiayaan.

Karena itu, strategi fiskal pemerintah untuk 2027 tidak hanya bertumpu pada peningkatan penerimaan, tetapi juga menjaga momentum pertumbuhan ekonomi dan melakukan pengelolaan belanja secara efisien.

Defisit Dijaga di Bawah 3 Persen

Komitmen menjaga defisit di bawah 3 persen menjadi bagian penting dari arah kebijakan APBN 2027.

Berdasarkan RAPBN 2027, defisit direncanakan sebesar 2,40 persen terhadap PDB. Angka tersebut masih berada di bawah ambang 3 persen sebagaimana ditegaskan pemerintah.

Untuk mempertahankan target tersebut, pemerintah perlu memastikan penerimaan negara dapat terealisasi sesuai target atau bahkan melampauinya, sementara belanja tetap dikendalikan secara efektif.

Peningkatan penerimaan pajak, pemberantasan rokok ilegal, optimalisasi pertumbuhan ekonomi serta efisiensi belanja menjadi sejumlah langkah yang disiapkan pemerintah untuk menjaga ruang fiskal.

Tantangannya adalah memastikan strategi tersebut berjalan tanpa mengganggu aktivitas ekonomi maupun daya beli masyarakat.

Dengan belanja negara mencapai Rp4.097,2 triliun, keberhasilan pemerintah meningkatkan penerimaan sekaligus menjaga efisiensi akan menjadi faktor penting dalam menentukan kesehatan fiskal Indonesia pada 2027. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait