Dana Bencana NTT Rp200 Miliar Sudah Ditransfer, Pemda Diminta Segera Perkuat Penanganan

Bagikan

Dana Bencana NTT Rp200 Miliar Sudah Ditransfer, Pemda Diminta Segera Perkuat Penanganan
Mendagri Muhammad Tito Karnavian saat memberikan keterangan mengenai dana bencana NTT. (Foto: Puspen Kemendagri)

JAKARTA, NUSANTARA INFO: Pemerintah telah menyalurkan bantuan kemasyarakatan Presiden berupa tambahan Belanja Tidak Terduga (BTT) senilai total Rp200 miliar untuk mendukung penanganan bencana alam di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan seluruh tambahan dana tersebut telah ditransfer pada Senin (24/8/2026). Dana itu diharapkan segera dimanfaatkan pemerintah daerah untuk memperkuat penanganan dampak bencana yang terjadi di sejumlah wilayah NTT.

“Sudah ditransfer semua pagi ini tambahan BTT dari Presiden oleh Mensesneg,” ujar Tito dalam keterangannya, Senin (24/8/2026).

Rp40 Miliar untuk Pemprov NTT

Berdasarkan rincian pembayaran bantuan kemasyarakatan Presiden dalam rangka penanggulangan bencana alam di NTT per 24 Agustus 2026, total anggaran yang disalurkan mencapai Rp200 miliar.

Dari jumlah tersebut, Rp40 miliar dialokasikan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemerintah Provinsi NTT.

Sementara itu, pemerintah juga menyalurkan masing-masing Rp20 miliar kepada delapan pemerintah kabupaten yang terdampak bencana.

Delapan kabupaten penerima bantuan tersebut yakni:

  • Kabupaten Manggarai Barat
  • Kabupaten Manggarai
  • Kabupaten Manggarai Timur
  • Kabupaten Ende
  • Kabupaten Ngada
  • Kabupaten Nagekeo
  • Kabupaten Sikka
  • Kabupaten Flores Timur

Dengan demikian, total Rp160 miliar dialokasikan untuk delapan pemerintah kabupaten, sedangkan Rp40 miliar diberikan kepada Pemerintah Provinsi NTT.

Pemda Diminta Segera Manfaatkan Dana

Penyaluran tambahan BTT tersebut menjadi bagian dari dukungan pemerintah pusat untuk memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam menangani dampak bencana alam di NTT.

Dana tambahan tersebut dapat menjadi instrumen penting bagi pemerintah daerah untuk memenuhi kebutuhan penanganan darurat, terutama ketika kebutuhan di lapangan meningkat dan kemampuan anggaran daerah membutuhkan dukungan tambahan.

Setelah dana ditransfer, pemerintah daerah diharapkan tidak menunda pemanfaatannya. Penggunaan anggaran harus diarahkan pada kebutuhan penanggulangan bencana sesuai ketentuan yang berlaku serta berdasarkan kondisi dan kebutuhan masyarakat terdampak.

Baca Juga :  Hadapi Angleb 2025, Kemenhub Siapkan Posko Terpadu dan Pemantauan di 60 Bandara

Kecepatan pemerintah daerah dalam menggunakan anggaran menjadi penting dalam situasi bencana. Selain penanganan korban dan pemenuhan kebutuhan dasar, dukungan anggaran juga diperlukan untuk memperkuat respons darurat serta pemulihan wilayah terdampak.

Delapan Kabupaten Jadi Perhatian

Penyaluran langsung kepada delapan kabupaten menunjukkan perhatian pemerintah terhadap wilayah-wilayah di NTT yang membutuhkan dukungan dalam menghadapi dampak bencana.

Wilayah Flores menjadi salah satu kawasan yang mendapat porsi bantuan melalui pemerintah kabupaten penerima. Kabupaten Manggarai Barat, Manggarai, Manggarai Timur, Ende, Ngada, Nagekeo, Sikka, dan Flores Timur masing-masing menerima Rp20 miliar.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi NTT memperoleh Rp40 miliar yang ditempatkan melalui RKUD provinsi.

Skema tersebut membuat total bantuan yang telah ditransfer pemerintah mencapai Rp200 miliar pada 24 Agustus 2026.

Pemerintah Pusat Perkuat Dukungan Penanganan Bencana

Tambahan BTT merupakan dukungan fiskal pemerintah pusat di tengah kebutuhan penanganan bencana di daerah. Pemerintah daerah pada dasarnya memiliki instrumen BTT dalam APBD untuk kebutuhan yang bersifat mendesak dan tidak dapat diprediksi sebelumnya.

Dalam kondisi bencana, ketersediaan anggaran menjadi salah satu faktor penting untuk memastikan respons pemerintah berjalan cepat. Karena itu, tambahan dukungan dari pemerintah pusat diharapkan dapat memperkuat kemampuan daerah dalam merespons kebutuhan masyarakat.

Mendagri sebelumnya juga memiliki peran dalam memastikan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah berjalan efektif, termasuk dalam aspek pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.

Dengan telah disalurkannya seluruh tambahan bantuan kemasyarakatan Presiden tersebut, bola kini berada di tangan pemerintah daerah untuk memastikan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang terdampak bencana.

Pemanfaatan dana secara cepat, tepat sasaran, transparan, dan akuntabel menjadi kunci agar tambahan Rp200 miliar tersebut dapat mendukung penanganan bencana sekaligus mempercepat pemulihan di NTT. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait