Singkawang (13/2/2021): Pembangunan Bandara Singkawang dimulai. Pekan ini (11/2/2021) telah dilakukan sosialisasi pembangunan Bandara Singkawang dan land clearing tahap II di Aula Sekolah Pertanian Pembangunan.
Menurut laman singkawangkota.go.id, sosialisasi tersebut dihadiri Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie, Kepala Bandara Tebelian Sintang Patah Atabri, sejumlah Kepala OPD dan masyarakat.
Kepala UPBU Tebelian Sintang Patah Atabri mengatakan program-program pembangunan Bandara Singkawang tahun 2021 antara lain pekerjaan drainase dan bronjong sisi udara, lanjutan pekerjaan clearing dan grubbing sisi udara, pekerjaan cut and fill sisi udara, dan pekerjaan manajemen konstruksi pembangunan sisi udara.
“Selanjutnya pada tahun 2022, tahapan pengerjaan konstruksi landasan pacu 1.000 x 30 m, Apron, Taxiway, Runway End, lanjutan clearing dan grubbing dan timbunan tanah,” kata Kabandara Patah. Kemenhub telah menunjuk Bandara Tebelian untuk membantu pembangunan Bandara Singkawang. Nanti tahap awal Bandara Singkawang akan menjadi satpel ( satuan pelayanan) dari Bandara Tebelian.
Menurut Kabandara Patah, realisasi infrastruktur ini memerlukan banyak dana dan kolaborasi pemerintah pusat untuk menarik calon investor sampai tahap Ultimate dengan panjang landasan sejauh 2.500 meter. “Seluruh kegiatan pembangunan bandara Singkawang pada tahun 2021 dibebankan kepada Dipa kantor UPBU Tebelian Sintang,” kata Kabandara.
Kabandara Patah menambahkan keberadaan bandara di kota Singkawang dapat menggerakkan investasi, meningkatkan perdagangan dan jasa, pariwisata, kemudahan aksesiblilitas.”Dan yang terpenting, memperkuatkan konektivitas masyarakat kota Singkawang dengan wisatawan domestik dan mancanegara,” katanya.
Kementerian Perhubungan melalui UPBU Tebelian Sintang telah mengalokasikan anggaran melalui APBN tahun 2021 untuk melaksanakan pekerjaan dari sisi udara. Walikota Singkawang Tjhai Chui Mie berharap kegiatan pekerjaan ini dapat berkesinambungan dalam pada tahun mendatang program lanjutan dapat dilaksanakan.
“Atas nama pemerintah kota dan masyarakat mengapresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh stakeholder yang bekerjasama untuk mewujudkan Bandar Udara Singkawang,” ujarnya.
Kepala Dinas Perhubungan Singkawang, Petrus Yudha Sasmita mengatakan realisasi bandar udara Singkawang menjadi wujud komitmen pemerintah pusat dengan pelaksanaan pembebasan lahan (land clearing) tahap I.
Pengerjaan ini menggunakan APBN 2019 melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Tebelian, Sintang.
Dengan luas 151,45 hektar, Pemkot Singkawang dan DPRD kota Singkawang menetapkan nama bandara menjadi Bandar Udara Singkawang atau Singkawang Airport. “Pemkot dan DPRD telah menetapkan peraturan daerah untuk nama Bandar Udara Singkawang,” kata Yudha.
Yudha mengungkapkan berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan RI nomor 69 tahun 2013, bandar udara Singkawang diklasifikasikan sebagai penerbangan domestik kategori pengumpan. (**)