Mataram, Nusantara Info: Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Handayani Ningrum menegaskan, pihaknya telah memastikan ketersediaan blangko KTP-el untuk mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Hal itu ditegaskannya pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) II Dukcapil Tahun 2024,
Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap kebutuhan masyarakat akan identitas yang sah dan KTP-el merupakan hak penduduk dan kewajiban pemerintah untuk memenuhinya. Terutama dalam waktu dekat ini untuk memastikan partisipasi maksimal dalam Pilkada Serentak 2024.
“Tidak ada alasan Dinas Dukcapil di daerah untuk tidak mencetak KTP-el bagi penduduk yang sudah merekam dan dinyatakan print ready record (PRR). Tidak ada alasan untuk berlama-lama atau mengundur waktu pencetakan dengan alasan tidak ada blangko. Setelah PRR langsung cetak sehingga dipastikan setiap yang sudah punya hak pilih terfasilitasi hak suaranya di Pilkada serentak yang tidak lama lagi. Ini sebagai salah satu tanggung jawab kita menyukseskan Pilkada Serentak 2024,” tegas Ningrum di Hotel Lombok Raya, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (4/11/2024) malam.
Pada tahun 2024 ini pengadaan blangko KTP-el telah mencapai 25,9 juta keping. “Berulang ditekankan bahwa tidak ada lagi ada alasan apa pun bagi Dukcapil untuk tidak memberikan atau mencetakkan KTP-el penduduk yang diperlukan untuk menggunakan hak suara mereka,” ungkap Ningrum,
Dia menekankan, Dukcapil berkomitmen untuk menyediakan semua sumber daya terkait tugas dan kewenangan untuk memastikan setiap warga negara dapat terdaftar sebagai pemilih. Dalam upaya memastikan akurasi dan keandalan data kependudukan, Dukcapil juga terus mengembangkan teknologi pemrosesan data, termasuk sistem Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan penerapan pengenalan wajah.
Ningrum menjelaskan, penerapan teknologi ini tidak hanya mempermudah proses verifikasi identitas, tetapi juga mempercepat akses masyarakat terhadap layanan administrasi kependudukan.
“Kami terus berinovasi untuk memastikan bahwa setiap data yang kami miliki dapat digunakan secara optimal untuk mendukung proses demokrasi yang lebih transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Lebih lanjut Ningrum menjelaskan, penguatan kolaborasi dengan berbagai kementerian/ lembaga menjadi salah satu strategi kunci untuk memaksimalkan pemanfaatan data kependudukan untuk berbagai keperluan.
Adapun Direktorat Jenderal (Ditjen) Dukcapil telah menjalin kerja sama dengan lebih dari 6.668 lembaga, yang mencakup akses data hingga lebih dari 15 miliar kali. Ini mencerminkan tingginya kebutuhan serta kepercayaan publik terhadap data yang disediakan.
“Kami percaya bahwa dengan kerja sama yang solid, kita dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ucapnya.
Dukcapil berkomitmen untuk terus memantau dan mengevaluasi ketersediaan blangko KTP-el serta meningkatkan kualitas layanan untuk memfasilitasi partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024. Dengan dukungan dari berbagai pihak, Dukcapil berharap dapat menyediakan layanan yang lebih efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Di lain sisi, Ningrum menegaskan pentingnya partisipasi aktif setiap warga negara dalam proses demokrasi. Dirinya berharap, setiap penduduk yang memiliki hak pilih dapat memberikan suaranya sehingga terwakili secara adil dan akurat.
Rakornas ini juga menjadi momentum bagi Dukcapil untuk mempertegas komitmennya dalam menyediakan data kependudukan yang presisi dan dapat diandalkan. Dengan berbagai inovasi dan kolaborasi, Dukcapil bertekad menjadikan Pilkada 2024 sebagai momen untuk memberikan pelayanan yang lebih inklusif dan akuntabel bagi seluruh masyarakat Indonesia. Dirinya juga menyadari semakin banyak tantangan yang harus dihadapi.
“Dengan langkah-langkah yang kami ambil, kami ingin memastikan bahwa tidak ada warga negara yang tertinggal dalam proses demokrasi. Setiap orang memiliki hak untuk berpartisipasi, dan kami akan memastikan bahwa semua kebutuhan administrasi kependudukan dapat terpenuhi dengan baik,” pungkas Ningrum. (*)